Berita Bitung
Umat Klenteng Seng Bo Kiong Bitung Berdoa Agar Covid 19 Segera Selesai
Pelepasan burung dilakukan pimpinan dan pengurus klenteng Seng Bo Kiong Lanny Sondakh, Denny Sondakh dan lainnya.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Pengurus dan umat Klenteng Seng Bo Kiong di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar ibadah syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pelaksanaan doa tersebut berlangsung di pelataran sebelah kanan samping bangunan Klenteng, dirangkaikan dengan doa penyeberangan bagi para arwah, Sabtu (21/8/2021) kemarin.
“Usai berdoa kami melepas belasan ekor burung," ujarnya.
Pelepasan belasan ekor burung itu sebagai simbol di bulan pernama agung, atau bulan ketujuh untuh memohon kepada Tuhan lewat doa - doa.
"Agar pandemi global virus corona di keluarkan dari Indonesia, Provinsi Sulut dan Kota Bitung,” tutur Rolly Ciwulusan rohaniawan Klenteng Seng Bo Kiong Bitung.
Pelepasan burung dilakukan pimpinan dan pengurus klenteng Seng Bo Kiong Lanny Sondakh, Denny Sondakh dan lainnya.
Turut juga Wali kota Bitung Maurits Mantiri, Ketua TP PKK Kota Bitung Ny Rita Mantiri Tangkudung, presidium BKSAUA Kota Bitung.
Pelepasan burung terrsebut bertujuan agar Kota Bitung dipulihkan dari hawa kotor, bencana, tantangan dan pandemi Covid 19.
Rolly Ciwulusan menjelaskan, terkait dengan doa yang dipanjatkan sesuai keyakinan umat Tri Dharma, itu merupakan satu penjabaran ajaran.
Di mana umat Budha melaksanakan amal dan kebajikan tanpa pamrih di bulan Agustus atau bulan amal.
Bulan Agustus atau bulan amal bertepatan dengan kemerdekaan republic Indonesia.
Pihaknya selaku pengurus Klenteng mendapat bantuan dari umat dalam menjalankan amal dan kebajikannya.
Pada kesempatan itu juga pengurus dan beberapa umat klenteng, dengan memperhatikan protocol Kesehatan ibadah berlangsung di pelataran halaman samping kanan Klenteng.
“Dalam doa kami harap, para arwah tersebut dapat diselamatkan dan ditingkatkan."
"Sebagai umat Budha kami berdoa dan sampaikan kepada arwah jangan berbuat semena-mena atau bersentuhan, bertabrakan hingga mengganggu umat manusia di Kota Bitung,” jelasnya.