Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa

Tiga Pemuda Rudapaksa Remaja 15 Tahun, Modus Ajak Miras dan Beri Pil Perangsang

Perbuatan bejad dilakukan tiga pemuda kepada seorang remaja yang nota bene sebelumnya merupakan teman nongkrong hingga larut malam.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Ilustrasi remaja putri korban rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BANYUASIN - Perbuatan bejad dilakukan tiga pemuda kepada seorang remaja yang nota bene sebelumnya merupakan teman nongkrong hingga larut malam.

Sebut saja Bunga (15) menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda, yang satu di antaranya sudah dikenal korban sebulan sebelumnya.

Pelaku YT mengajak dua temannya merudapaksa korban selama dua hari.

Baca juga: Jadwal Berangkat Kapal dari Pelabuhan Manado Hari Ini 24 Agustus 2021

Baca juga: Ayah Cut Meyriska Meninggal Dunia, Roger Danuarta Mohon Maaf Atas Kesalahan Mertua

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras) dan pil perangsang.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Awalnya, YT mengajak korban nongkrong.

Ilustrasi Rudapaksa
Ilustrasi Rudapaksa (YOUTUBE)

Sebelum menjemput korban, YT memutuskan untuk membeli miras dan pil perangsang.

Setelah itu, pelaku menjemput korban di pinggir jalan.

Demikian dikatakan oleh Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Haris Munandar Hasyim, Senin (23/8/2021).

"Saat pelaku ini menjemput korban, teman-teman pelaku ini sudah menunggu di tempat nongkrong yang sudah disepakati," kata Haris, dilansir Tribun Sumsel.

Setibanya di tempat nongkrong, korban diajak untuk minum miras.

Tak hanya itu, korban juga diberikan pil perangsang.

Karena percaya, korban lalu menenggak pil yang diberikan YT.

Saat korban dalam kondisi mabuk, YT langsung melancarkan aksinya.

"Aksi pelaku dan kedua temannya dilakukan pada 14 Agustus lalu pukul 23.00 WIB," jelasnya.

Karena aksi pertama berhasil, pelaku dan teman-temannya kembali merudapaksa korban pada hari berikutnya.

Modus yang digunakan pelaku pun sama.

Diberitakan Tribun Sumsel, kepada petugas, pelaku mengaku baru berteman dengan korban selama satu bulan.

Sebulan berteman, YT mulai tertarik dengan korban.

Dari situ muncul niat jahat pelaku untuk merudapaksa korban.

YT, tersangka rudapaksa di Banyuasin.
"Kami sering nongkrong, kadang sampai malam, jadi aku punya niat untuk mengajak dia berhubungan."

"Tetapi, takut korban tidak mau," kata YT saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Senin.

YT kemudian mencari cara untuk bisa berhubungan badan dengan korban.

Ia pun merencanakan untuk mencekoki korban dengan miras dan pil perangsang.

YT kemudian mengajak korban nongkrong.

Tak sendiri, YT mengajak kedua temannya.

"Setelah korban mabuk dan luar kendali, aku minta dua teman memegangi korban. Aku duluan, baru setelah itu dua teman aku," paparnya.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, korban ditinggalkan begitu saja.

"Setelah kejadian itu karena sudah malam korban kami tinggal saja di lokasi," ujarnya.

Korban yang saat kejadian sempat tak sadarkan diri, akhirnya pulang.

Tiba di rumah, orangtuanya curiga dan bertanya.

Korban pun mengaku telah dirudapaksa oleh YT dan dua temannya.

Orangtua korban yang tak terima lalu melapor ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap YT.

Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

"Satu pelaku kami amankan di rumahnya, sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran kami. Keduanya sudah kami ketahui identitasnya," jelas Haris.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diajak Nongkrong, Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Tiga Pemuda, Dicekoki Miras dan Pil Perangsang, https://www.tribunnews.com/regional/2021/08/24/diajak-nongkrong-remaja-15-tahun-dirudapaksa-tiga-pemuda-dicekoki-miras-dan-pil-perangsang?page=all.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved