Berita Sulut
Asiano Gemmy Kawatu Kans Suksesor Edwin Silangen Jabat Sekprov, Satu dari 'Three Musketeers'
Sekprov Sulawesi Utara Edwin Silangen akan segera pensiun. Terhitung Oktober 2021, Silangen akan berusia 60 tahun
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sekprov Sulawesi Utara Edwin Silangen akan segera pensiun. Terhitung Oktober 2021, Silangen akan berusia 60 tahun.
Per 1 November 2021 akan jadi hari di mana berakhir karirnya sebagai birokrat. Silangen masih akan melanjutkan pengabdian sebagai Komisaris Utama Bank SulutGo.
Belakangan, jadi hangat isu siapa suksesor Silangen berikutnya yang bakal menjadi 'jenderal' birokrat Pemprov Sulut.
Keputusan itu tergantung Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Meski demikian Olly belum membeber siapa sosok dimaksud.
"Masih cari-cari," kata Olly ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id.
Namun, desas-desus siapa pengganti Silangen sebenarnya sudah lama mencuat di kalangan orang dekat Gubernur Olly.
Sosok yang disiapkan yakni Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut, Asiano Gemmy Kawatu (AGK)
Baca juga: Rekor, 765 Orang Pasien Covid-19 di Sulut Sembuh pada 23 Agustus 2021
"AGK yang kemungkinan besar jadi Sekprov," ungkap sumber Tribun Manado di kantor Gubernur.
Adapun di Kantor Gubernur, ada poros kekuatan dinamakan tiga serangkai, atau berjuluk
Three Musketeers Pemprov Sulut.
Sosok dimaksud yakni Edwin Silangen, Jefry Korengkeng dan Asiano Gemmy Kawatu
Ketiga sosok ini memegang peranan penting dalam jalannya pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Dari ketiganya, Jefry Korengkeng sudah lebih dulu purna tugas. Jabatan terakhirnya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pos paling strategis di Kantor Gubernur. Usai pensiun, jabatan ditinggalkan Korengkeng tak dilimpah ke orang lain, melainkan dirangkap Kawatu.
Baca juga: Update Covid-19 Sulut, 23 Agustus 2021 Kasus Positif Cuma 2 Digit, 58 Kasus Baru
Dua bulan lagi, Silangen bakal menyusul pensiun.
Dari tiga sosok musketeers ini tinggal Kawatu yang tersisa
Dua bulan jelang berakhirnya masa bakti Silangen, belum muncul tanda-tanda akan diadakan seleksi terbuka jabatan Sekprov.