Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Tak Terima Dinyatakan Positif Covid 19, Lelaki Talaud Mengamuk di Puskesmas

Pemberontakan AJP dimulai saat dirinya diumumkan sebagai penderita Covid-19 dan harus dijauhi oleh masyarakat.

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Polres Talaud
Lelaki asal Desa Tarohan Kecamatan Beo Utara terbukti melakukan pengrusakan sebuah bangunan Fasilitas Negara (Puskesmas) Desa Tarohan pada Senin (23/8/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Lelaki (AJP) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Beo

Pasalnya lelaki asal Desa Tarohan Kecamatan Beo Utara itu terbukti melakukan pengrusakan sebuah bangunan Fasilitas Negara (Puskesmas) Desa Tarohan pada Senin (23/8/2021).

Pemberontakan AJP dimulai saat dirinya diumumkan sebagai penderita Covid-19 dan harus dijauhi oleh masyarakat.

Terseinggung dengan pengumuman tersebut, dia pun melampuaskan amarahnya dengan melempari gedung Puskesmas hingga mengalami kerusakan ringan.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini nyaris digiring oleh anggota Polsek Beo, karena tindakan tak terpuji yang dilakukannya itu. 

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang, menuturkan bahwa alasan pelaku melakukan hal itu karena pelaku kesal.

"Sebab dirinya dinyatakan Positif Covid-19 dan hal itu diumumkan di pengeras suara yang ada di Desa Tarohan sehingga dirinya dikucilkan warga sekitar," terangnya. 

Kapolsek juga sangat menyesalkan pihak Petugas Kesehatan yang tidak langsung mengisolasi pasien tersebut jika memang terkonfirmasih Covid 19 lanjut Atang.

Dirinya pun menambahkan, selain itu pelaku juga kesal karena merasa tidak di perhatikan oleh Pemerintah Desa dan Tenaga Kesehatan.

“Menurut pelaku, sejak dirinya dinyatakan Positif Covid-19 tanggal 19 Agustus 2021, dirinya tidak pernah di perhatikan dalam hal konsultasi pelayanan kesehatan serta pemberian obat, oleh Pemerintah Desa dan Tenaga Kesehatan,” tukas Kapolsek.

Mendapatkan laporan terkait pelemparan tersebut, anggota Polsek Beo dibawah pimpinan Aipda Deny Amisi langsung bergerak cepat menuju TKP.

Saat melakukan penindakan anggota Polsek Beo tetap menerapkan standar protokol kesehatan serta menjaga jarak dengan tersangka sekaligus pasien yang diduga Terkonfirmasih Covid 19 . 

“Setelah diberi pembinaan, edukasi serta peringatan tegas, pelaku akhirnya bersedia mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk isolasi mandiri,” Ungkap Amisi.

“Polsek Beo telah lakukan koordinasi agar pasien tersebut mendapat perhatian pemerintah setempat, serta pelayanan kesehatan dan pengobatan," terangnya. 

Ia juga mengatakan Polsek Beo menyatakan siap mengambil tindakan tegas dengan cara memproses tindakan pengancaman serta pengrusakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved