Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Muhammad Damis, Hakim yang Anggap Juliari Batubara Terkesan Pengecut, Begini Sosoknya

Profil Muhammad Damis, hakim sidang putusan Juliari Batubara, Senin (23/8/2021). Karier mentereng sebagai anggota Yudikatif.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Profil Sosok Muhammad Damis, Hakim yang Anggap Juliari Batubara Terkesan Pengecut, Tak Ksatria. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Profil sosok Muhammad Damis, hakim ketua dalam sidang putusan terdakwa korupsi bansos covid-19 Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Muhammad Damis adalah tim majelis hakim untuk sidang putusan Juliari Batubara, Senin (23/8/2021).

Sebagai informasi, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara.

Dalam sidang tersebut, Muhammad Damis sempat menyinggung Juliari Batubara yang terkesan pengecut, tak bersikap ksatria.

“Perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak ksatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan.

Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab, bahkan menyangkali perbuatannya,” kata Muhammad Damis saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021), dikutip TribunManado.co.id dari Tribunnews.com.

Sidang Juliari Peter Batubara. Divonis 12 tahun penjara. Hakim Ketua PN Tipikor Jakarta singgung Juliari Batubara.

(Foto: Sidang Juliari Peter Batubara. Divonis 12 tahun penjara. Hakim Ketua PN Tipikor Jakarta Muhammad Damis singgung Juliari Batubara./KOMPAS.com)

Selain itu, yang meberatkan juga, hakim menyebut perbuatan Juliari dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalam yaitu wabah COVID-19.

Sementara yang meringankan hukuman, Juliari yang notabene politikus PDI Perjuangan, belum pernah dihukum dan sudah cukup menderita akibat dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat.

"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat.

Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata hakim.

Lantas bagaimana sosok Muhammad Damis?

Melansir TribunTimur.com, pemilik NIP 196310251992121001 ini merupakan pengadil dengan pangkat Pembina Utama Muda / IV/c.

Pria kelahiran Pinrang, 25 Oktober 1963 ini pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Khusus Tangerang.

Muhammad Damis sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2017.

Profil <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/muhammad-damis' title='Muhammad Damis'>Muhammad Damis</a>, Hakim yang Anggap Juliari Batubara Terkesan Pengecut, Tak Ksatria.

(Foto: Muhammad Damis, Hakim yang Anggap Juliari Batubara Terkesan Pengecut, Tak Ksatria. Berikut profilnya./Kompas TV)

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Ketika menjabat sebagai hakim di PN Makassar, ia memimpin sidang untuk kasus Bansos Sulawesi Selatan.

Ia memimpin sidang perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulawesi Selatan tahun 2013 periode tahun 2015.

Muhammad Damis saat itu memvonis mantan legislator DPRD Sulsel, Adil Patu.

Mantan anggota DPRD Sulsel, Adil Patu mengaku menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang menvonis dirinya dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel 2008.

Adil dijatuhkan pidana penjara selama lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Putusan yang dijatuhkan MA lebih tinggi dibandingkan putusan pengadilan Negeri Makassar. Adil sebelumya divonis selama dua tahun enam bulan penjara denda Rp100 juta, subsidaer 3 bulan kurungan.

Selain itu, ada juga terdakwa diantaranya Mujiburrahman, Kahar Gani, dan Mustagfir Sabri.

Pada tahun 2013, Muhammad Damis juga adalah hakim yang memvonis Mantan Wali Kota Palopo, Tenriadjeng, selama 7 tahun penjara terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 34 miliar.

Putusan itu dibacakan hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (19/11/2013) malam.

Profil Muhammad Damis

Nama: M Damis SH MH

Pekerjaan: hakim

Organisasi yang pernah diikuti: IKAHI

Riwayat Pekerjaan dan jabatan:

Hakim pengadilan negeri Makassar 2010‐Sekarang

Wakil ketua Pengadulan Negeri Sidrap 2008

Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa 2007

Hobby: Bermain Tenis Lapangan

(Tribunnews.com/TribunTimur.com/TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved