Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Pemkab Bolmong Terapkan PPKM Level 3, Acara Pernikahan Wajib Siapkan Nasi Kotak

Surat Edaran dikeluarkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow lantaran masih tingginya kasus Covid di Bolmong.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Pemkab Bolmong
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. 

Jika sebelumnya ASB wajib bekerja di kantor sebanyak 50 persen.

Kini hanya tersisa 25 persen saja.

"Jadi Work From Office (WFO) itu hanya 25 persen saja, sisanya sebanyak 75 persen para ASN harus bekerja dari rumah/ Work From Home (WFH)," aku dia.

Ia merevisi aturan tersebut, pasca banyaknya ASN yang terpapar Covid-19 baru-baru ini.

Untuk itu, Yasti Soepredjo Mokoagow merasa aturan ini perlu diubah.

"Karena ini demi mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 di Bolmong," tegasnya.

Sekedar diketahui, saat ini Kabupaten Bolmong berstatus Zona Orange Penyebaran Covid-19.

Dengan total pasien Positif yakni 98 orang, pasien sembuh 602 orang, dan pasien yang meninggal dinyatakan 31 orang. (Nie)

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Udinese vs Juventus, Allegri Mainkan Trisula Ronaldo-Dybala-Chiesa

Link Live Streaming Udinese vs Juventus, Kick Off Mulai Pukul 23.30 WIB

Jendry Pitoy Gabung Persmin Minahasa, Jadi Pelatih Kiper Skuad Manguni Makasiow

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved