Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kejagung

Korupsi PT Asabri, Kejagung Periksa 12 Orang Saksi, Ini Daftarnya

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M

Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Leonard Eben Ezer Simanjuntak  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 12 (dua belas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain ES selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Dana Pensiun Perkebunan, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

IAS selaku Direktur Operasional PT. Corfina Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

S selaku Fund Accounting PT. Aurora Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

R selaku Finance dan Accounting PT. Aurora Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

S selaku Direktur PT. Oso Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

DM selaku Direktur PT. Ciptadana Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

TJ selaku Direktur PT. Panin Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

AUS selaku Direksi PT. MNC Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

AA selaku Direksi PT. MNC Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

W selaku Dirut PT. Maybank Kim Eng Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);

AS selaku Dirut PT. Bumiputera Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);

YSA selaku Dirut PT. CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,"jelasnya

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved