Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Masih Kenal John Kei? Dulu Mengaku ke Pendeta Sudah Bertobat, Kini Banding Hukuman Ditolak Hakim

Surat John Kei kali ini ia  tujukan kepada Pendeta Gilbert Lumoindong. Isi surat itu sangat religius dan menunjukkan bahwa John Kei benar-benar berto

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
John Kei ketika diamankan Polda Metro Jaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih kenal dengan John Kei?

Dia adalah terpidana kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan pada tahun lalu setelah penyerangan kelompoknya di kawasan Green Lake City.

Saat mendengar putusan hakim, John Kei bersama Kuasa Hukumnya tertawa mendengar Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat.

Ia divonis bersalah dan bakal dipenjara selama 15 tahun.

John Kei dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gilbert-lumoindong' title='Gilbert Lumoindong'>Gilbert Lumoindong</a>
John Kei dan Gilbert Lumoindong (istimewa)

John Kei dianggap telah melakukan pembunuhan terhadap anak buah John Kei.

Dia pun sempat membuat 

Surat John Kei kali ini ia  tujukan kepada Pendeta Gilbert Lumoindong.

Isi surat itu sangat religius dan menunjukkan bahwa John Kei benar-benar bertobat. 

Pendeta Gilbert Lumoindong kemudian membacakan surat itu atas ijin dari John Kei dan keluarganya. 

Ia membacakannya dalam sebuah video di akun youtube Gilbert Lumoindong berjudul SEPUCUK SURAT JOHN KEI DARI DALAM PENJARA. 

John Kei dan Gilbert Lumoindong (istimewa)
Inilah isi surat John Kei yang dibacakan pendeta Gilbert Lumoindong :

Segala Perkara Dapat Kutanggung di Dalam Dia yang Memberikan Kekuatan Kepadaku (Filipi 4:13)

Tuhan Yesus sungguh baik dan teramat baik, saya akan bertahan dan tetap berdiri di tengah badai, karena Yesus selalu menopang saya dengan kekuatan yang Tuhan berikan kepada saya. 

Kembali rasa syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan yang maha kuasa, atas tuntunan, penyertaan, dan lindungan bagi saya, keluarga, dan adik-adik saya, dan bahkan sebagai orang percaya, saya sampai saat ini masih setia dalam lindungan Tuhan, sampai saat ini masih dalam keadaan sehat, dan dalam kesempatan yang luar biasa yang Tuhan berikan, saya tidak memiliki kehebatan apa-apa, Tuhanlah yang setia menolong dan menghibur saya.

Dengan surat ini, saya, John Refra, atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan John Kei, pada kesempatan ini ingin berbagi cerita apa yang ada dalam kehidupan saya, yaitu sebuah kejujuran. 

Saya adalah pribadi yang tidak mau menjadi pendendam kepada siapapun, saya tidak pernah mau membenci untuk siapapun, dan saya tidak ingin untuk bermusuhan dengan siapapun. 

Memang tidak bisa saya pungkiri kehidupan saya selama ini penuh dengan pencobaan, berjalan dalam kegelapan, dan  bahkan seringkali kehidupan saya dimenangkan oleh iblis. 

Dalam kegelapan saya mencari terang, namun iblis ternyata selalu berusaha menjatuhkan tanpa saya melakukan sesuatu apapun. Seperti orang menilai saya tanpa mengetahui pribadi saya. 

saya tidak pernah mau untuk menyerah pada keadaan, bahkan kondisi apapun. saya selalu optimis kepada impian di dalam kehidupan saya. walaupun seribu kali saya jatuh tersungkur, saya akan tetap bangkit untuk menjadi pribadi yang lebih baik. 

SAya percaya Tuhan, seluruh hodup saya adalah tanganMU yang akan selalu memegang erat tangan saya. 

Saya akan tetap menjadi pribadi yang penuh dengan kejujuran.

Kejujuran ini yang selalu saya tanamkan dalam lingkungan dan kehidupan saya 

Saya teringat Lukas 16 ayat 1-13. Renungan dari ayat di atas, Firman Allah menginginkan orang yang memiliki pribadi dan sifat yang jujur. Oleh karena itu sebaiknya menghindari kebohongan yang merupakan sifat dosa menurut firman Tuhan. Selalu berbuat baik seturut kehendak Allah melalui kejujuran yang dilakukan, maka Allah kan memperhitungkan . 

Lain halnya jika kita tidak jujur, maka Allah tidak akan berkenan, dan Allah akan memberikan hukuman bagi mereka yang berlaku bohong. 

Penting sekali jika hidup kita senantiasa hidup kita dipenuhi buah-buah roh kudus, karena berakar dari kehidupan yang baik serta roh yang penurut. 

Tentunya ini merupakan salah satu cara menjadi pribadi menurut orang percaya, yang mendatangkan sukacita bagi Allah melalui setiap pribadi yang mau berlaku jujur.

Seperti halnya emas diproses hingga menjadi emas murni

Bagi saya, pertobatan saya hanya pribadi saya dan Tuhan yang tahu. Oleh setiap perbuatan dan kerinduan hati saya kepada Tuhan, hanya untuk Tuhan yang tahu, dan puji syukur bisa dirasakan pula bagi banyak orang. 

Jalan kehidupan saya untuk menanamkan hal-hal yang baik. SAya selalu berpegang teguh pada firman Tuhan yang menyelamatkan saya. 

hari-hari yang tidak mudah bagi saya dan saya terus berusaha menjadi kehidupan yang normal, sesuai dengan kehendak Tuhan. 

Walaupun saya sadar waktu Tuhan itu tiba, saya bukan siapa-siapa. Saya selalu penuh dengan sukacita meskipun kehidupan saya ada di titik terendah sekalipun. 

Saya tetap semangat untuk tetap menjadi manusia baru, walaupun mengikut Kristus tidaklah mudah, namun saya tetap beriman, Tuhan mempunyai rancangan yang indah bagi saya dan keluarga, dan saya percaya semua akan indah pada waktunya. 

Untuk itu ijinkan saya menyampaikan permohonan-permohonan doa saya, yang saya harapkan dari pendeta dan rekan-rekan seiman lainnya . 

Yang pertama, senantiasa Tuhan mau menjaga, menuntun, serta memberikan kesehatan buat saya. 

Kedua, selalu saya senantiasa memberikan roh kejujuran dalam kehidupan setiap kami pribadi. 

Ketiga, semoga impian saya untuk memiliki tempat yang nyaman untuk menjalin masa depan saya dengan keluarga , dan adik-adik saya yang berpegang teguh pada firman Tuhan.

dan yang keempat, semoha Tuhan selalu menguatkan saya dalam keimanan untuk tetap setia. 

Dari saya, John Refra, John Kei. HALELUYA.

Setelah membacakan surat itu, Gilbert Lumoindong menyebut bahwa John Kei dalam pernyataannya sungguh-sungguh bertobat. 

"Sungguh-sungguh mau meninggalkan hidup lamanya, dan betul ini tidak mudah," kata Pendeta Gilbert.

Banding Ditolak Hakim

Pengadilan memutus menguatkan hukuman 15 tahun penjara diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap terdakwa John Refra alias John Kei.

Vonis 15 tahun penjara sebelumnya diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Barat setelah John Kei terbukti menganiaya anak buah Nus Kei berinisial ER di Duri Kosambi, Jakarta Barat, hingga tewas.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1745/Pid.B/2020/PN.Jkt.Brt tanggal 20 Mei 2021, yang dimintakan banding," kata majelis hakim PT Jakarta James Butar Butar seperti dikutip dari situs Website PT Jakarta, Kamis (5/8).

Pertimbangan majelis hakim PT Jakarta bahwa dengan pidana penjara yang akan dijatuhkan diharapkan John Kei dapat memperbaiki kelakuan sehingga menjadi lebih baik dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Majelis hakim PT juga melihat tidak ada alasan yang cukup untuk mengeluarkan John Kei dari tahanan.

John Kei juga dinyatakan harus membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan. Majelis hakim PT Jakarta menilai perbuatan John Kei terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat 1 dan Pasal 170 ayat 2 junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500.-(dua ribu limaratus rupiah)."

Sejumlah tersangka memperagakan adegan rekontruksi awal penyerangan kelompok <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/john-kei' title='John Kei'>John Kei</a> di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
Sejumlah tersangka memperagakan adegan rekontruksi awal penyerangan kelompok John Kei di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020). ((WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha))

Sebelumnya, polisi menangkap John Kei beserta puluhan anak buahnya terkait kasus penyerangan,

pembunuhan berencana, dan pemufakatan jahat.

Penyerangan ini dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei.

"Antara John Kei dan Nus Kei dilandasi permasalahan pribadi terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Dalam video conference, tang digelar Kamis (20/5/2021) kemarin, John Kei bersama kuasa hukumnya terlihat mengikuti sidang putusan yang dipimpin Hakim Yulisar.

Dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Yulisar menyatakan John Kei bersalah atas dua dakwaan primer yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU).

John Kei dinyatakan bersalah atas Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP pengeroyokan.

"Telah terbukti dan sah membujuk melakukan pembunuhan berencana,

membujuk secara terang-terangan dan bersama-sama lakukan kekerasan terhadap orang yang akibatkan luka berat

yang tercantum dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer," ujar Majelis Hakim Yulisar dalam sidang yang digelar Kamis (20/5/2021).

Maka atas hal tersebut, John Kei divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim.

Kutip Kata-kata Ahok

Terdakwa pembunuhan John Kei mengutip kata-kata Basuki Tjahja Purnama atau Ahok saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).

Dalam pledoinya, John Kei mengungkapkan kekecewaannya akan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya bersalah atas tewasnya Yustus Corwing

John Kei kecewa dituntut 18 tahun penjara atas kasus tersebut.

Ia menyebut bahwa tuntutan itu ialah sebuah kezaliman yang dilakukan JPU terhadapnya.

Menurutnya, tuntutan itu tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Sebab John Kei merasa dirinya ia yang dizalimi Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

"Saya ditipu oleh anak buah saya sendiri, Agrapinus Rumatora, kemudian dia fitnah bahwa saya menyerang rumah kontrakan yang dia sewa secara susah payah," kata John Kei.

Maka dari itu John Kei, mendoakan para JPU agar tidak termakan sumpah jabatan dan karma.

Ia pun mengutip kata-kata Ahok.

Di mana saat persidangan, Ahok juga mengingatkan JPU tentang akibat dari zalim terhadap terdakwa.

“Mengutip kata–kata Ahok. Dan percayalah, wahai Jaksa Penuntut Umum, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, dan saya akan buktikan satu per satu dipermalukan nanti," ujarnya mengutip kata Ahok.

Namun begitu, John Kei masih berharap JPU jujur pada hati nuraninya.

Dimana menurutnya tidak masuk akal bila ia melakukan tindakan yang didakwakan, padahal ia baru saja mendapatkan Pembebasan Bersyarat.

"Saya keturunan Kesatria, bila iya, maka akan saya katakan iya, namun bila tidak, maka saya akan katakan tidak.

Kehormatan saya dan para pendahulu saya dapat dibuktikan dari kata-kata saya," ujarnya.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved