David NOAH
David NOAH Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Diduga Lakukan Penggelapan dan Penipuan Uang Rp 1,15 miliar
Sebelum memeriksa David NOAH dan dua terlapor lainnya, polisi juga telah meminta keterangan pelapor atas nama Lina Yunita.
TRIBUNMANADO.CO.ID - David NOAH rencananya akan diperiksa polisi hari ini, Jumat (20/8/2021).
Mantan suami Gracia Indri tersebut diketahui diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang Rp 1,15 miliar.
Pemilik nama lengkap David Kurnia Albert Dorfel tersebut sebelumnya dilaporkan rekan bisnisnya, Lina Yunita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan David 'NOAH' akan diperiksa pada Jumat pagi.
"Besok tanggal 20 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB kami undang untuk 3 terlapor. Pertama DK (David NOAH), kemudian YS dan EAS," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Yusri menambahkan, sebelum memeriksa David dan dua terlapor lainnya, polisi juga telah meminta keterangan pelapor atas nama Lina Yunita telah dimintai keterangan pada Kamis (12/8/2021) lalu. Selain Lina, polisi turut memeriksa saksi-saksi dari terkait kasus itu pada Senin (16/8/2021) kemarin.
Selain itu, har ini pihak kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak bank.
"Hari ini kami juga periksa saksi-saksi kepada dari bank. Mudah-mudahan bisa datang untuk kepentingan penyelidikan," tutur Yusri.
Polisi Minta David NOAH Kooperatif
Atas pemanggilan pihak terlapor, Yusri berharap pihak David bersikap kooperatif untuk memenuhi undangan pemeriksaan polisi pada besok pagi.
Jika pemeriksaan tersebut sudah dilakukan, langkah polisi selanjutnya adalah melakukan gelar perkara untuk melanjutkan kasus tersebut.
"Kalau semua sudah diperiksa dan lengkap baru kita gelar perkara untuk menentukan status perkara apakah bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan," terang Yusri.
Sebagai informasi, David Kurnia Albert Dorfel dilaporkan seseorang bernama Lina Yunita pada 5 Agustus 2021 lalu. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan pemeriksaan kepada pelapor.
"Terlapornya DKA, YS, dkk. Dia (Lina Yunita) melaporkan bahwa pernah para terlapor ini meminta bantuan kepada si pelapor, minta bantuan untuk talangan dana membiayai operasional proyek terlapor," kata Kombes Yusri pada Jumat (6/8/2021) lalu.
Kasus ini bermula pada permintaan Davis kepada Lina Yunita untuk memberikan dana talangan senilai Rp1,15 miliar pada 2019. David saat itu berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 3-6 bulan.