Nindy Ayunda
Alasan Nindy Ayunda Diminta Keluar Ruangan Saat Sidang Kasus Dugaan KDRT Askara Parasady Harsono
Majelis hakim meminta Nindy keluar dari ruangan sidang setelah pihak Askara Parasady Harsono mengungkap keberatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus dugaan KDRT yang menjerat suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, kembali digelar pada Kamis (19/8/2021).
Saat persidangan, Nindy Ayunda diminta keluar dari ruang sidang.
Kuasa hukum Askara Parasady Harsono merasa keberatan dengan hadirnya Nindy Ayunda.
Ia pun meminta ketua majelis hakim untuk mempersilahkan Nindy keluar.
"Izin majelis kami keberatan hadirnya saksi korban sekaligus pelapor di ruang sidang," ucap salah satu tim kuasa hukum Askara Parasady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Ia keberatan karena Nindy Ayunda bisa mendengarkan kesaksikan para saksi di pengadilan.
"Karena dia bisa mendengarkan kesaksian di ruang sidang," lanjut kuasa hukum tersebut.
Majelis hakim pun mengabulkan permintaan pihak Askara dan meminta Nindy keluar dari ruangan sidang.
"Iya yang mulia, tidak masalah (keluar)," ujar Nindy.
Nindy pun langsung berjalan menuju pintu ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meninggalkan ruangan tersebut.
Hari ini saksi yang dihadirkan oleh Nindy adalah dua sahabatnya yang mengetahui cerita soal dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Askara.
Sekedar informasi, Nindy melaporkan dugaan tindak KDRT yang dilakukan Askara saat masih menjadi suaminya pada Desember 2020.
Sebelumnya dikabarkan, Nindy Ayunda sempat menuding Askara selingkuh dan melakukan KDRT terhadap dirinya.
Namun, melalui kuasa hukum, Askara membantah semua hal tersebut.
Kuasa hukum Askara Muhammad Muslih, berkali-kali menegaskan bahwa pasal yang berhubungan dengan selingkuh itu sama sekali tidak ada.
Pasal yang ada hanya soal perzinaan.
"Ini mah enggak ada," kata Muslih menjelaskan, dikutip Kompas.com lewat kanal YouTube Cumicumi, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, apa yang disampaikan Nindy di Komnas Perempuan, hanyalah bentuk kecemburuannya sebagai istri.
Muslih bahkan menantang Nindy untuk membuktikan kalau kliennya benar-benar selingkuh.
"Silahkan lah dari mbak Nindy buktiin, pernah enggak check in di hotel mana, ketemu di mana, tidur bareng."
"Sana yang membuktikan bukan kita. kalau dari kita membantah ya," kata Muslih lagi.
Menurutnya, relasi dengan orang lain tidak bisa semena-mena dianggap sebagai perselingkuhan.
Bantah lakukan KDRT
Menurut Muslih, foto lebam yang ditunjukkan Nindy di Komnas Perempuan beberapa waktu lalu bisa jadi karena hal lain.
"Sebenarnya ada tim (hukum) sendiri (soal KDRT), tapi intinya yang saya terima dari Mas Aska, mereka berada di ruangan berdua kan sedang berantem. Terus Mas Aska keluar dari ruangan dan enggak masalah kok," ujar Muslih.
Ia menegaskan, belum ada bukti yang menunjukkan lebam itu akibat perlakuan kasar Aska terhadap Nindy, lantaran yang ada di ruangan tersebut hanyalah mereka berdua.
Sebelumnya, penyanyi Nindy Ayunda telah melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebagai informasi, Nindy dan Aska saat ini juga tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pelantun "Buktikan" itu menggugat cerai Aska tak lama setelah suaminya itu ditangkap polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan Senpi.
Tak hanya menggugat cerai Aska, Nindy turut memperjuangkan hak asuh anak-anaknya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Askara Parasady Minta Nindy Ayunda Keluar dari Ruang Sidang, Ini Alasannya dan di Kompas.com dengan judul "3 Pembelaan Askara Parasady atas Tudingan Nindy Ayunda"
Penulis : Bayu Indra Permana/Vincentius Mario
Editor : Dian Maharani