Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM Level 4

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Kab/Kota di Jawa-Bali yang Berstatus Level 4

Berikut ini daftar kabupaten/kota berstatus Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali setelah PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Istimewa
Ilustrasi penerapan PPKm 

Pemerintah, kata Luhut, juga meningkatkan kapasitas pusat perbelanjaan menjadi 50 persen dan memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25 persen atau hanya dua orang per meja pada pusat perbelanjaan selama seminggu ke depan di wilayah Level 4 dan 3.

Berikut daftar wilayah di Jawa-Bali yang boleh membuka mal sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri dalam Negeri No 34 Tahun 2021: 

- Provinsi DKI Jakarta

- Kota Bandung

- Kota Semarang

- Kota Surabaya

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Bekasi

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung,

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bangkalan

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/17/daftar-terbaru-kabkota-berstatus-level-4-di-jawa-bali-setelah-ppkm-diperpanjang-hingga-23-agustus?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved