HUT RI
Kisah 3 Pengibar Bendera Merah Putih saat Proklamasi 17 Agustus 1945, Ada yang Sempat Dipenjara
Pada saat detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia bendera merah putih dikibarkan oleh tiga orang.
Pangkat ini berada di bawah pangkat tertinggi pribumi ketika itu yaitu Daidanco atau komandan batalion.
Berita kekalahan Jepang dari Sekutu akhirnya sampai ke Indonesia. Momentum ini dianggap kalangan muda sebagai kesempatan bagi Soekarno dan Hatta untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Mereka kemudian membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok dan mendesak Soekarno-Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan.
Upaya ini berhasil hingga akhirnya pembacaan proklamasi dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada 17 Agustus 1945.
Latief Hendraningrat termasuk orang yang mempunyai peran dalam peristiwa bersejarah tersebut.
Sebelum acara dimulai, Latief dipercaya untuk mengamankan lokasi. Ia juga menempatkan prajuritnya di sekitar Pegangsaan dan mengamankan jalannya acara penting itu.
Setelah pembacaan naskah proklamasi oleh Soekarno, dilakukan pengibaran bendera Merah Putih.
Ketika itu, Latief memakai seragam tentara Jepang karena merupakan pasukan PETA. Ia bersama Suhud Sastro Kusumo mengibarkan bendera Merah Putih pertama setelah proklamasi kemerdekaan.
Pasca-kemerdekaan, Latief juga berkontribusi saat Indonesia menghadapi agresi militer Belanda.
Ia mengamankan Yogyakarta yang ketika itu menjadi Ibu kota RI bersama Jenderal Soedirman.
Setelah penyerahan kedaulatan oleh Belanda, Latief bertugas di Markas besar (Mabes) Angkatan Darat. Dan pernah bertugas di Filipina dan Washington.
Setelah kembali ke Indonesia, ia menjadi pimpinan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SSKD) kini Seskoad. Ia juga pernah menjadi Rektor IKIP Jakarta pada 1965.
Pada 1967, dia memasuki masa pensiun dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal.
2. Suhud Sastro Kusumo