Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Angka Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, PPKM di Jawa dan Bali Resmi Diperpanjang, Berlaku Seminggu

Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.

Editor: Ventrico Nonutu
maritim.go.id
Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM tersebut akan berlaku selama satu minggu mulai Senin (23/8/21).

Perpanjangan PPKM tersebut dikarenakan masih tingginya angka penyebaran Covid-19.

Baca juga: KUMPULAN Ucapan HUT ke-76 Republik Indonesia, Selamat Hari Kemerdekaan, Cocok Dibagikan di Medsos

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Selasa 17 Agustus 2021, 22 Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (16/8/2021).

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasar arahan dan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ungkap Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Luhut menyebut, dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan beberapa kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8.

Sehingga total kabupaten/kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61.

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara detil," imbuhnya.

Pembukaan Mal

Selanjutnya, Luhut mengungkapkan percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan seperti mal dalam sepekan terakhir menunjukkan implementasi yang cukup baik.

"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan prokes di pusat perbelanjaan sudah dilakukan secara disiplin, dan ini juga sekaligus untuk mendisiplinkan kita semua."

"Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini," ungkapnya.

Pemerintah, kata Luhut, juga meningkatkan kapasitas pusat perbelanjaan menjadi 50 persen dan memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25 persen atau hanya dua orang per meja pada pusat perbelanjaan selama seminggu ke depan di wilayah level 4 dan 3.

Pencegahan Virus Corona menurut WHO

Menurut WHO, langkah-langkah perlindungan dari Virus Corona adalah tetap mengetahui informasi terbaru tentang wabah Covid-19.

Hal tersebut tersedia di situs web WHO atau melalui otoritas kesehatan publik nasional dan lokal, di Indonesia, masyarakat bisa mengakses melalui laman Covid19.go.id.

Berikut beberapa cara mencegah penularan Covid-19 dengan sederhana:

1. Cuci Tangan Teratur

Bersihkan tangan secara teratur dan menyeluruh dengan menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Alasannya, mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan hand sanitizer dapat membunuh virus yang mungkin berada di tangan.

2. Jaga Jarak

Menjaga jarak setidaknya 1-2 meter dari orang yang batuk atau bersin.

Sebab, ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut yang mungkin mengandung virus.

Jika jarak terlalu dekat, maka tetesan air dari orang batuk atau bersin yang kemungkinan terpapar Covid-19 bisa terhirup dan menularkan.

3. Pakai Masker dan Hindari Menyentuh Area Wajah

Pakailah masker yang berfungsi melindungi diri dan orang lain yang terpapar Covid-19.

Selain itu, hindari menyentuh banyak permukaan di area wajah karena dapat terpapar virus.

Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.

Dari sentuhan di wajah itu maka virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat sakit.

Jadi, pastikan orang-orang di sekitarmu mengikuti protokol kesehatan dengan baik.

Tutupi mulut dan hidung dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.

4. Segera Buang Tisu Bekas

Tetesan yang tertampung pada tisu bisa menyebarkan virus.

Dengan menjaga kebersihan yang baik, kamu dapat melindungi orang-orang di sekitarmu dari virus seperti Covid-19.

5. Hindari Kerumunan dan Tetap Dirumah Saja jika Sakit

Jika mengalami gejala Covid-19 seperti demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan dan ikuti arahan Satgas Covid-19 di daerah.

Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan bisa dengan cepat mengarahkan ke fasilitas kesehatan yang tepat.

Ini juga akan melindungimu dan membantu mencegah penyebaran virus dan infeksi lainnya.

Ikuti perkembangan Covid-19 terbaru (kota atau area lokal dimana Covid-19 menyebar luas).

Jika memungkinkan, hindari bepergian ke tempat-tempat yang penuh dengan kerumunan terutama untuk orang yang lebih tua atau menderita diabetes, penyakit jantung, atau paru-paru.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul BREAKING NEWS - Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021

Artikel Terkait Penanganan Covid-19

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved