Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Undangan Terbatas, DPRD Kabupaten Minsel Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Joko Widodo

Rapat Paripurna ini digelar di gedung DPRD Minsel, Senin (16/8/2021). Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, diberi mandat memimpin rapat paripurna

Penulis: Rul Mantik | Editor: Chintya Rantung
Rul Mantik/Tribun manado
Bupati dan Wakil Bupati Minsel dalam Rapat Paripurna mendengarkan pidato Presiden DPRD Kabupaten Minsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan pidato presiden.

Rapat Paripurna ini digelar di gedung DPRD Minsel, Senin (16/8/2021). Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, diberi mandat memimpin rapat paripurna itu.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yani Rembang, pimpinan dan anggota DPRD.

Turut hadir juga dalam rapat tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati usai mendengarkan pidato presiden mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minsel akan bersinergi dengan program-program yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

"Memacu pembangunan daerah, memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, teknologi dan lain sebagainya, akan kita optimalkan di Kabupaten Minsel," kata Franky.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, mengatakan, program pemberdayaan masyarakat serta penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian khusus DPRD Minsel.

"Program-program pemberdayaan masyarakat dan penanganan Covid-19 akan kita sinergikan dengan ekselutif melalui pembahasan anggaran," papar Stefanus.

"Namun, program pembangunan daerah tidak kita abaikan, menuju Minsel maju, berkepribadian dan sejahtera," tandas Ketua DPC PDIP Minsel itu.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Rapat Paripurna hari ini digelar secara terbatas. Yang bisa masuk ke dalam ruangan hanya yang memiliki undangan.

Menurut Sekretaris DPRD Minsel, Joins Langkun, pembatasan kehadiran dalam Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden, dilakukan karena pertimbangan pandemi.

"Ini masih masa pandemi, jadi kami membatasi undangan yang bisa masuk ke dalam ruang rapat. Hanya 25-30 persen dari kapasitas gedung," terang Joins Langkun.

Pejabat yang wajib ikut Rapat Paripurna namun tidak bisa masuk, diberi link untuk mengikuti kegiatan itu melalui zoom.

"Kami sudah bagikan link zoom kepada semua pejabat dan untuk mengikuti rapat secara daring," ucapnya.

Kendati rapat paripurna ini dilaksanakan secara terbatas, namun suasana khidmat sangat terasa di dalam ruang sidang.(rul)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved