Dipo Latief
Dipo Latief Klaim Punya Bukti Baru soal Kasus Penggelapan Mobil yang Sudah Ditutup Tahun 2019
"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo, perihal kasus dugaan penggelapan barang ini," kata pengacara Dipo Latief.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Dipo Latief mantan suami Nikita Mirzani?
Lama tak terdengar kabarnya, Dipo Latief kembali muncul dengan bukti baru kasus penggelapan mobil yang pernah dilaporkannya beberapa tahun lalu.
Mantan suami Nikita Mirzani tersebut berencana membuka lagi kasus tersebut, yang dulu sempat dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikutip dari Tribunnews.com, melalui kuasa hukumnya yang bernama Dicky Muhammad Kurniawan, Dipo Latief mengklaim kliennya punya bukti baru, untuk membuka lagi kasus tersebut.
"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo, perihal kasus dugaan penggelapan barang ini."
"Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya.
Dipo, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil dan barang lain yang dilaporkan Dipo, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya
Dicky mengatakan bukti tersebut berupa isi percakapan.
"Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM."
"Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya.
Tak hanya itu saja, Dicky juga membawa saksi kunci terkait kasus dugaan penggelapan mobil dan lainnya yang berinisial W.
"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu."
"Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.
"Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi. W adalah mantan supir dari NM," tambahnya.
Lantas, apa keterlibatan W terhadap dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani?
"Jadi didalam percakapan ini, diduga NM dan FS meminta W mengkondisikan mobil Mercedez Benz yang sedang dipermasalahkan," ungkapnya.
Dicky menyampaikan harapan Dipo Latief atas kasus dugaan penggelapan mobil, paspor, dan lainnya adalah haknya sebagai korban penggelapan bisa didapatkan.
"Yang diharapkan permintaan dikabulkan oleh majelis hakim, karena Dipo tidak pernah mengikhlaskan mobil itu untuk NM," ujar Dicky Muhammad Kurniawan.
Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani, yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Agustus 2018.
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, dan lainnya.
Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3.
Sehingga, kasus tersebut tidak diteruskan polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klaim Punya Bukti Baru, Dipo Latief Bakal Buka Lagi Kasus Penggelapan, Seret Nikita Mirzani
Penulis: Willem Jonata