Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Jerinx Ungkap Perlakuan Penyidik Polda Metro Jaya: 'Semua Luar Biasa'

Drummer grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Editor: Ventrico Nonutu
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Drummer grup band Superman Is Dead (SID), Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Jerinx diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman.

Suami Nora Alexandra tersebut diduga melakukan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Baca juga: Kecelakaan Tadi Pagi, 4 Orang Jadi Korban, Mobil Tak Terkendali Lalu Tabrak Teras Rumah

Baca juga: Alasan Verrell Bramasta Tak Jadi Jual Rumah, Sempat Ditawar Uya Kuya

Jerinx yang didampingi sang istri tiba di Jakarta pada Jumat (13/8/2021) melalui jalur darat.

Selesai pemeriksaan, kuasa hukum Jerinx SID, Gde Manik Yogiartha mengatakan kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.


Foto: Jerinx diperiksa Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (13/8/2021).

"Kurang lebih 18 pertanyaan," kata Gde Manik Yogiartha.

Pertanyaan yang diajukan pun seputar kronologi kejadian perseteruannya dengan Adam Deni.

"Seputar bagaimana kronologis terjadinya peristiwa ini," ungkap Gde Manik.

Di kesempatan yang sama, Jerinx memastikan selama menjalani pemeriksaan mendapat perlakuan yang baik dari tim penyidik Polda Metro Jaya.

Pria bernama asli I Gede Ari Astina ini pun mengapresiasi pihak kepolisian.

"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," terang Jerinx SID.

Sehari Sebelum Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra Sempat Minta Damai dengan Adam Deni


Foto: Adam Deni dan Jerinx SID.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved