Penanganan Covid
UPDATE: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 30.788 Orang, 42.003 Sembuh, 1.432 Meninggal
Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 30.788 kasus baru pada Jumat (13/8/2021).
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Rabu (11/8/2021).
Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 30.788 kasus baru pada Jumat (13/8/2021).
Dikutip dari Twitter Kemenkes RI, dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.804.943.
Padahal sudah satu bulan pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun penambahan kasus positif Covid-19 masih dinamis.
Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan penambahan 30.788 kasus, pada Jumat (13/8/2021) pukul 12.00 WIB.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 3.804.943 orang, terhitung sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 42.003, sehingga totalnya menjadi 3.289.718 kesembuhan.
Adapun kasus kematian harian bertambah 1.432 jiwa.
Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 115.096 jiwa.
Data tersebut juga dapat diakses publik melalui situs Covid19.go.id.
Data yang sama menunjukkan penambahan pasien sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 42.003 orang.
Dengan demikian, jumlah kasus kesembuhan di Indonesia hingga saat ini mencapai 3.289.718 orang.
Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal dunia juga bertambah. Pada periode 12-13 Agustus 2021, ada 1.432 pasien Covid-19 tutup usia.
Sehingga, angka kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 115.096 orang sejak awal pandemi.
Dengan data tersebut, saat ini tercatat ada 400.129 kasus aktif Covid-19.
Kasus aktif ialah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Selain itu, Satgas juga mencatat 308.852 orang yang berstatus suspek.
Kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi, dari Aceh hingga Papua.
Ini berarti penularan virus corona sudah tercatat di lebih dari 99 persen wilayah Indonesia.
Catatan Rekor Tambahan Kasus
Untuk diketahui, rekor tambahan kasus positif tertinggi tercatat pada 15 Juli 2021, dengan 56.757 kasus dalam sehari.
Sedangkan untuk rekor kematian harian, terjadi pada 27 Juli 2021, dengan 2.069 kematian dalam sehari.
Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.
Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home) jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UPDATE: Bertambah 30.788, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 3.804.943