Nikita Mirzani
Tanggapi Kasus Richard Lee, Nikita Mirzani: Itu Adalah Risiko dari Segala Perbuatannya
Nikita Mirzani mengaku sudah mengetahui kasus yang menjerat Dokter Richard Lee tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar penjemputan paksa dokter Richard Lee jadi perbincangan sejak Rabu (11/8/2021).
Dokter Richard Lee dijemput paksa pihak kepolisian di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Terkait kabar tersebut artis Nikita Mirzani memberikan tanggapan.
Diketahui, ada banyak pihak yang menyayangkan penjemputan paksa Richard Lee oleh anggota Polda Metro Jaya.
Namun bagaimana komentar Nikita Mirzani?
Nikita Mirzani mengungkap tanggapannya terkait penjemputan paksa Richard Lee.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (12/8/2021).

Wanita yang akrab disapa Nyai ini awalnya mengucapkan rasa syukur saat mendengar kabar tentang Richard Lee.
"Alhamdulillah," ucap Nikita kepada awak media.
"Dokter Richard dijemput kepolisian, karena memang sudah jadi tersangka," tambahnya.
Ia pun mengaku sudah mengetahui kasus yang menjerat Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri.
"Gue tahu kasusnya sama Kartika," kata Nikita Mirzani.
Menurut Nikita, penangkapan Richard Lee sebagai risiko dari setiap perbuatan.
"Ya itu adalah risiko dari segala perbuatan yang kita lakukan," jelasnya.
Kuasa Hukum Tak Terima Dokter Richard Lee Dijemput Paksa
Penangkapan Dokter Richard Lee secara tiba-tiba ini membuat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution merasa geram dan tidak terima.
Lewat unggahan di Instagram pribadinya @razmannasution, Rabu (11/8/2021), Razman mengungkapkan jika kliennya diperlakukan tidak baik saat proses penangkapan.
Apalagi, Dokter Richard Lee tidak diizinkan didampingi kuasa hukum saat dijemput paksa oleh petugas.
Bahkan Richard juga tak diperbolehkan ke toilet saat proses penangkapan sedang berlangsung.
Razman Nasution berpendapat harusnya petugas tak segitunya memperlakukan Richard Lee, lantaran kliennya tidak melakukan tindak kejahatan yang berat.
"Kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara silakan," kata Razman.
"Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada (hak) terhadap klien saya. Dan dia dibawa saya tidak tahu," sambungnya.
Tidak ada informasi diberikan petugas, Razman pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan Dokter Richard Lee setelah penjemputan paksa.
"Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu jalan darat atau lewat udara," ujar Razman Nasution.
"Tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, saya tidak tahu di mana dia sekarang," lanjutnya.
Ia melanjutkan, kliennya kini mengalami masalah pada kondisi kesehatannya.

Karena hal ini, Razman tak segan-segan akan melayangkan tuntutan jika hal buruk terjadi pada Richard Lee.
Razman Nasution juga dengan lantang akan membawa persoalan tersebut ke DPR hingga presiden.
"Dia pinggangnya baru sakit, terjadi apa-apa saya akan tuntut kalian," tegas Razman.
"Dan saya bawa persoalan ini sampai pada Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden," paparnya.
Bagi sang pengacara, perkara itu bukanlah kasus yang membahayakan negara sehingga mendesak untuk dilakukan penjemputan paksa.
"Ini kasus yang menurut saya remeh temeh tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan," jelas Razman Nasution.
"Saya minta sekali lagi, marilah kita sama-sama melaksanakan kewajiban kita," tandasnya.
Penangkapan Dokter Richard Lee merupakan buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Itu Adalah Risiko dari Segala Perbuatannya
Penulis: Indah Aprilin Cahyani/Bunga Pradipta