Berita Bitung
WASPADA, Aksi Pinjam Motor Lalu di Jual Kini Marak di Bitung
Di kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mulai marak aksi dugaan penggelapan motor.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Hati-hati bagi masyarakat pemilik kendaraan roda dua atau motor.
Di kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mulai marak aksi dugaan penggelapan motor.
Aksi penggelapan motor, dilakukan dengan modus berpura-pura meminjam dari pemilik motor lalu membawa lari.
“Tak hanya membawa lari, motornya di jual ke orang lain,” kata AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung didamping Bripka Angky Koagow Katim Tarsius Polres Bitung, sembari membenarkan kasus itu, Kamis (12/8/2021).
Aksi dugaan penggelapan motor kota Bitung, berhasil diungkap Tim Tarsius Polres Bitung dibawah pimpinan Katim Bripka Angky Koagow, pada Kamis (12/8/2021) pukul 01.00 wita.
Frelly Sumampouw Kasat Kasatreskrim Polres Bitung dalam penjelasannya, aksi itu berlangsung di lingkungan I Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung Selasa (9/8/2021).
Dilakukan oleh seorang laki-laki MYS alias Michael (23) warga Malalayang Kota Manado.
Sementara itu Bripka Angky Koagow menerangkan, aksi pelaku Selasa (9/8/2021) bermula ketika pelaku baru tiba dari Kota Manado di tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Sagerat.
Pelaku berada di rumah korban perempuan Fatma Buluhulawa, untuk bertemu dengan ibunya yang bekerja di rumah korban.
Setelah berada di rumah korban, pelaku melihat ada kendaraan roda dua atau motor jenis Yamaha warna hitam sedang parkir.
Disinilah muncul niat pelaku, berpura-pura pinjam motor.
“Boleh kita mo pinjam motor, cuma mo ambe baju di blakang kantor lurah sagerat (Bisa pinjam motor, Saya mau pergi ambil pakaian di belakang kantor lurah Sagerat),” ujar Bripka Angky Koagow menirukan perkatan pelaku kepada korban.
Korban pada saat itu tidak merasa curiga terhadap pelaku, langsung meminjamkan motor miliknya kepada pelaku.
Setelag mendapatkan motor, ternyata pelaku tidak pergi ke mengambil baju sebagaimana keterangan pada pemilik motot.
Melainkan melarikan motor itu ke Malalayang Manado dan di jual kepada seseorang seharga Rp 800 ribu.