Berita Minahasa
Warning Pelaku Usaha Wisata di Minahasa, Mangala: Kalau Ada yang Beroperasi Langsung Lapor
Kabupaten Minahasa kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali mengingatkan pelaku usaha untuk tidak membuka tempat wisata.
Itu setelah Kabupaten Minahasa kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Hal ini ditegaskan Asisten I Kabupaten Minahasa, Denny Mangala, Kamis (12/8/2021).
"Seiring dengan PPKM level IV kembali diperpanjang, maka tempat wisata juga belum bisa dibuka," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan jika masih ada tempat wisata yang beroperasi.
"Kalau masih ada yang buka, langsung lapor," tukasnya.
Terkait sejumlah lokasi yang banjir pengunjung, Mangala menjelaskan itu adalah restoran.
"Berbeda. Kalau restoran dibolehkan tapi dua puluh lima persen," tandasnya.
Sebelumnya, Kabupaten Minahasa kembali memperpanjang PPKM level IV.
Hal ini dikarenakan jumlah kasus positif di Kabupaten Minahasa yang masih terbilang tinggi.
Alhasil, Pemkab Minahasa kembali mengeluarkan surat edaran terkait hal ini.
Dimana, salah satu point yang diatur adalah terkait operasional tempat wisata
Tentang Minahasa
Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Tondano, dengan luas wilayah kabupaten 1.025,85 km².
Kabupaten Minahasa memiliki 25 kecamatan, 43 kelurahan dan 227 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara.
Saat ini Kabupaten Minahasa dipimpin oleh Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.
• Masih Kenal Munarman? Mantan Sekum FPI Tak Terima Disebut Teroris: Jangan Sampai Kejebak
• Nakes Terpapar Covid-19 di Kabupaten Minsel Capai 22 Orang
• KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Bagikan 20 Ribu Paket Sembako di 17 Kota