Berita Nasional
Survei Terkini, 43,8% Masyarakat Kini Tak Yakin Kebijakan PPKM dapat Berjalan Baik
Penerapan kebijakan PPKM Levelisasi guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, terus dilakukan oleh Pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan kebijakan PPKM Levelisasi guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, terus dilakukan oleh Pemerintah.
Penerapan ini masuk dalam tahap perpanjangan hingga 16 Agustus mendatang.
Kendati begitu, masih banyak masyarakat yang tidak yakin kalau upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 lewat PPKM ini dapat berjalan baik.
Hal itu ditunjukkan berdasarkan hasil survei atau temuan dari Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia yang mengungkap bahwa masih ada 40 persen lebih respondennya tidak yakin kebijakan ini berhasil.
"Jadi masih ada sebanyak 43,8 persen publik tidak meyakini kebijakan PPKM ini berjalan baik dengan 3,6 persen responden tidak menjawab," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya saat memaparkan hasil surveinya secara daring, Kamis (12/8/2021).
Sementara untuk masyarakat yang meyakini kalau kebijakan PPKM ini dapat berjalan baik, angkanya mencapai 52,7 persen.
Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan rujukan kalau keyakinin masyarakat tinggi, sebab kata dia belum masih berada di bawah angka 60 persen.
"Sebanyak 52.7% responden menyatakan yakin penerapan PPKM di wilayahnya akan berjalan dengan baik," tuturnya.
Berdasarkan pemaparannya, masyarakat yang dominan tidak yakin kebijakan PPKM Levelisasi ini bisa berjalan baik yakni mereka yang berdomisili di Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi.
Angka rata-rata persentase dari ketiga wilayah tersebut yakni sebanyak 45 persen lebih masyarakatnya tidak meyakini kebijakan ini berhasil.
"Wilayah dengan tingkat keyakinan paling rendah mengenai pelaksanaan PPKM akan berjalan baik tertinggi adalah Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi," ucapnya.
Hasil itu berkorelasi dengan respon masyarakat yang tinggi untuk mengakhiri kebijakan PPKM Levelisasi ini.
Di mana kata Yunarto, angka masyarakat atau responden yang ingin kebijakan ini berakhir sebanyak 54,7 persen.
Sementara yang ingin kebijakan ini dilanjutkan karena angka Covid-19 belum turun itu ada 20,8 persen dan yang menginginkan adanya pelonggaran dari PPKM ini sebanyak 18,3 persen.
"Sebanyak 54.7% responden menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sektor," imbuhnya.
Sebagai informasi, survei Charta Politika Indonesia ini dilakukan pada 12 hingga 20 Juli 2021 melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.
Jumlah sampel yang dilibatkan sebanyak 1200 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pada survei ini juga menyajikan tren dari data hasil survei yang diperoleh pada survei lapangan periode sebelumnya yakni tanggal 20-27 Februari 2020, serta data hasil survei menggunakan telepon yang dilakukan pada periode 1-8 Mei 2020, 6-13 Juni 2020, 6-12 Juli 2020, 26-29 Januari 2021, 24-28 Februari 2021, dan 20-24 Maret 2021.
Itu dipaparkan guna melihat dinamika perubahan persepsi publik selama masa pandemi Covid-19.
Penjual Pulsa di Boltim Mengaku Turun Omset Sejak PPKM
Pemberlakuan PPKM membuat pemilik warung dan konter pulsa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) harus tutup lebih awal.
Warung dan konter mereka terpaksa harus ditutup pukul 20.00 Wita.
Didi Manoppo salah satu penjual pulsa yang ada di pusat Kota Tutuyan saat ditemui tribunmanado.co.id, Senin (9/8/2021) mengaku saat diberlakukan PPKM pendapatan menurun.
Didi mengaku sebelum diberlakukan PPKM, biasa pendapatan cukup tinggi karena dirinya tutup jam 12 malam.
"Tapi untuk sekarang pendapatan turun drastis," ujarnya.
Ia mengatakan, kebanyakn pembeli di konternya adalah orang yang biasa melintas.
"Mungkin mereka dalam perjalanan jauh lantas abis pulsa, mereka singgah untuk beli pulsa," terangnya.
Menurutnya, menjual di masa PPKM ini harus pintar-pintar.
"Kalau orang sini (Tutuyan) saya katakan biar konter tutup tapi lampu masih menyala boleh beli. Yang penting memanggil, saya akan layani," tutur Didi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Survei Charta Politika: Sebanyak 43,8% Masyarakat Tak Yakin Kebijakan PPKM dapat Berjalan Baik