Berita Minahasa
Pemilihan Hukum Tua di Minahasa Kembali Ditunda
Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2021 di Kabupaten Minahasa kembali ditunda.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2021 di Kabupaten Minahasa yang sebelumnya diagendakan dan telah dipersiapkan tahapannya bergulir pertengahan Agustus, kembali ditunda.
Hal itu gegara lonjakan kasus covid-19.
Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr Denny Mangala, tertundanya Pilhut ini kembali terjadi bukan karena tanpa alasan, melainkan karena adanya surat edaran menteri dalam negeri (mendagri) nomor 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pemilihan antar waktu pada masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, Mangala menjelaskan, sebagai bagian dari NKRI maka Pemkab Minahasa tentu harus mematuhi dan menindaklanjuti petunjuk pemerintah pusat tersebut.
“Memang tahapan Pilhut sebenarnya sudah akan berlangsung pertengahan Agustus, tapi karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus mengalami peningkatan di Indonesia termasuk Minahasa, sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan penundaan Pilhut serentak,” jelas Mangala.
Namun demikian, Mangala mengatakan, bahwa para penjabat dan pelaksana tugas kumtua akan dievaluasi.
Bila ada yang tidak mampu menjalankan amanat, terutama dalam penerapan aturan-aturan protokol kesehatan di desa akan dievaluasi. Termasuk soal pengelolaan keuangan yang tidak tertib dan akuntabel serta tidak optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu yang banyak keluhan akan dipertimbangkan untuk diperpanjang dan pasti akan dievaluasi,” tegas Mangala.
Sekiranya penundaan Pilhut ini tetap memacu para penjabat dan plt kumtua agar dapat meningkatkan semangat melayani dalam memberikan yang terbaik bagi kemajuan desa.
Selain itu, Pemkab Minahasa berharap agar masyarakat dapat memahami kebijakan ini, tentu semata-mata sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Sehingga keputusan Pilhut di Kabupaten Minahasa tahun 2021 ditunda dapat diterima dengan baik oleh semua komponen masyarakat di masing-masing desa.
Tentang Minahasa
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.
Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.
Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibu Kota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan
Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.
Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang.
Baca juga: 500 Sembako Disalurkan Polda Sulut untuk Warga di Wilayah Kepulauan Bunaken dan Manado Tua
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pukul 05.00 WIB, Seorang Penumpang Tewas, Mobil Elf Tabrak Truk Kontainer
Baca juga: Polisi Buruh Pencuri di Pastori GMIM Bukit Moria Tikala Manado, Kerugian Mencapai Puluhan Juta
Hukum Tua
Kabupaten Minahasa
Kasus Covid-19
Asisten I
Kesra
DR Denny Mangala
Pilhut
desa
Minahasa
Sulawesi Utara
Seorang Remaja Curi Mixer dan Keyboard Dari Satu Gereja di Minahasa Sulawesi Utara, Langsung Dijual |
![]() |
---|
LPPM Unsrat Ajarkan Teknik Debat dan Cipta Puisi di Panti Asuhan Anak RIA Tondano Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Sosok Marcellino, Korban Kasus Penikaman di Tondano Sulawesi Utara Dikenal Baik dan Suka Bergaul |
![]() |
---|
Dilantik Bupati Minahasa, Friska Ponggawa Komitmen Bangun dan Sejahterakan Masyarakat Desa Kayu Besi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Hadir Pelantikan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa |
![]() |
---|