Kasus Narkoba
Kapal Perikanan Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Tertangkap di Perairan Sulsel
PSDKP dan BNN Gorontalo berhasil amankan KM Putra Bahari IV di Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, melakukan pengungkapan jaringan peredaran Narkoba di atas kapal perikanan.
Seperti yang dilakukan melalui Direktorat Jenral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mereka berhasil menangkap satu unit kapal perikanan yang diduga terlibat dalam peredaraan narkoba.
PSDKP dan BNN Gorontalo berhasil amankan KM Putra Bahari IV.
KM Putra Bahari IV diamankan di Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah menggunakan Kapal Pengawas (KP) Hiu 05
Menurut Plt Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Tim Gabungan.
Di mana menurut informasi, kapal tersebut terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Toli-Toli dan sekitarnya.
Antam Novambar mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus inimerupakan bentuk sinergi antara DPSDKP KKP dengan BNN yang melaksanakan operasi gabungan.
Lebih lanjut Antam Novambar menjelaskan,bahwa penangkapan KM Putra Bahari IV tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 05 dan BNN Gorontalo pada Rabu (4/8/2021).
Capain ini sinergi yang baik, sesuai arahan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bahwa antar aparat penegak hukum harus saling bekerja sama.
KKP melalui PSDKP memberikan dukungan terkait langkah BNN dalam memberantas peredaran narkoba termasuk yang diedarkan melalui kegiatan perikanan.
"Saat ini kapal telah kami ad hoc ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang, Gorontalo" tambahnya, dalam pesan resmi yang diterima tribunmanado.co.id, Rabu (11/8/2021).
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA), Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa operasi gabungan antara Ditjen PSDKP KKP dan BNN tersebut dipersiapkan sejak minggu lalu.
Mengingat ada dugaan bahwa kapal perikanan dimanfaatkan sebagai sarana penyuplai narkoba ke wilayah Toli-Toli dan sekitarnya.
"Kami menyambut baik dan memberikan dukungan dengan memerintahkan armada kapal pengawas untuk bergerak," terangnya.
"Kami laksanakan rapat gabungan dan kami segera perintahkan tim kami untuk bergabung dengan tim BNN untuk menangkap kapal tersebut,” jelas Pung Nugroho Saksono.
Ipunk sapaannya menjelaskan, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BNN, sebanyak 18 awak kapal perikanan tersebut mengaku menggunakan narkoba.
Namun demikian, hanya dua orang awak kapal diamankan oleh BNN Gorontalo, mengingat hasil tes urin keduanya dinyatakan positif.
Ipunk pun memastikan bahwa pihaknya mendukung langkah BNN untuk memberantas narkoba di sektor kelautan dan perikanan.
Adapun terkait dengan pelanggaran perikanan yang dilakukan oleh kapal tersebut, KKP telah meminta pemilik kapal agar segera melengkapi dokumen yang telah habis masa berlakunya.
“Kapal tersebut diketahui izinnya sudah habis masa berlakunya pada tahun 2019, kami minta untuk segera urus izinnya,” tandasnya. (crz/rls)
• Indahnya Puncak Gunung Lokon Tomohon, Jadi Daya Tarik saat Liburan di Masa PPKM
• Ramalan Zodiak Besok Kamis 12 Agustus 2021, Taurus Fokus, Leo Bekerja Keras
• UPDATE: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 30.625 Orang, 39.931 Sembuh, 1.579 Meninggal