Berita Bitung
Donly Bilote Resmi Diberhentikan Sebagai Stafsus Wali Kota Bitung
Donly Bilote diangkat menjadi staf khusus lewat rekomendasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Donly Bilote, staf khusus (Stafsus) Walikota dan Wakil Wali Kota Bitung resmi diberhentikan.
Ia dicopot dari jabatannya sebagai Stafsus Bidang Pengembangan Kepelatihan Vokasi.
Pemberhentian Stafsus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung satu ini, dikarenakan perbuatannya menyalahgunakan kewenangan.
Donly Bilote diangkat menjadi staf khusus lewat rekomendasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di mana yang berangkutan merupakan Sekretaris DPD PSI Kota Bitung.
Ia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai staf khusus.
Ia telah membuat dan mempergunakan sebuah cap dan kop surat mengatasnamakan Staf Khusus bidang pengembangan kepelatihan vokasi.
Cap berbentuk bulat warna merah, berlogo burung garuda dengan tulisan Staf Khusus Wali Kota Bitung diduga kerap dipakai untuk kepentingan pribadi.
Seperti untuk membeli handphone, mengurus kartu keluarga milik masyarakat.
Lalu membuat Surat Keterangan Usaha dengan Kop Surat Pemerintah Kota Bitung Staf Khusus Wali Kota.
Bahkan laundry pakaian, pembayaran angkot, permohonan bantuan ke sejumlah Bank, makanan, keterangan di selehai kertas yang menerangkan warga yang tengah studi mendapat gratis pembayaran uang kuliah dan lainnya.
Dugaan perbuatan tak terpuji itu kemudian ramai jadi buah bibir para netizen di media sosial Facebook.
Sebagaimana pengangkatannya bersama 45 staf khusus lainnya, pemberhentian Donly Bilote juga dituangkan dalam surat keputusan (SK) Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri nomor 188..45/HKM/SK/213/2021 tertanggal 10 Agustus 2021.
Ini diperkuat dengan penjelasan dan keterangan Sem Muhaling Kepala Bidang (Kabid) Layanan Informasi Humas dan Persandian Dinas Kominfo Kota Bitung, Rabu (11/8/2021).
"Jadi SK ini benar, seorang staf khusus sudah diberhentikan. Kami harap kabar ini bisa menekan keresahan di tengah masyarakat karena sempat viral di media sosial," tutur Sem Muhaling.
Di tempat terpisah Petrus Simon Tuange Koordinator Staf Khusus (stafsus) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung menjelaskan terkait dengan pemberhentian dan penghentian staf khusus adalah hak preorgatif walikota.