Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Waduh, Hotel Bekas Tempat Isolasi jadi Sarang Prostitusi, 8 Anak dan 2 Muncikari Diringkus

Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggrebekan yang dilakukan pihaknya itu dilakukan pada Senin (9/8/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Editor: Rhendi Umar
Tribun Manao Kolase/BAS/TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
Ilustrasi Prostitusi Online dan Polda Sulut tangkap pelaku prostitusi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Praktik prostitusi terjadi di salah satu hotel budget di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Hotel tersebut sebelumnya pernah digunakan untuk merawat pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggrebekan yang dilakukan pihaknya itu dilakukan pada Senin (9/8/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Hasilnya kata dia, sejumlah orang termasuk wanita di bawah umur diamankan pihaknya, yang diduga telah melakukan perbuatan cabul.

"Ditreskrimum telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih dibawah umur, Joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak dibawah umur," ucapnya melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (10/8/2021).

Kendati begitu kata Ade, saat ini hanya sebagian terduga pelaku saja yang diamankan termasuk supervisor Hotel.

Hal itu kata dia karena mempertimbangkan beberapa aspek situasi dan kondisi.

"Tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang dibawah umur saja dan karyawan hotel, supervisor, petugas front office, 2 mucikari dan 8 anak korban dibawah umur," tutur Ade.

Atas kejadian ini para pelaku yang diamankan disangkakan, Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Dalam keterangannya, Ade mengatakan kalau 50 persen dari kapasitas hotel ini memang diisi untuk praktik prostitusi alias Open BO.

Bahkan pernah disurati mahasiswa jaringan hukum terkait hotel yang difungsikan sebagai tempat prostitusi

"Satu kamar diisi antara 4 sampai 6 orang anak, pernah disurati mahasiswa jaringan hukum terkait hotel sebagai tempat prostitusi," tukasnya.

Anda Sedang Isolasi Mandiri? Ini Hal-hal yang Harus Anda Perhatikan

Berikut hal-hal yang perlu anda perhatikan saat menjalani isolasi mandiri.

Ada beberapa hal yang harus anda ketahui.

Mulai dari mengecek frekuensi napas hingga saturnasi oksigen.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui adanya masalah pernapasan yang terjadi ketika masa isolasi.

Infeksi Covid-19 adalah penyakit yang secara umum menyerang paru-paru dan rentan mengalami permasalahan pada pernapasan.

"Permasalahan Covid ini adalah proses pindah (oksigen) dari paru-paru ke pembulu darah, itu yang terganggu," kata Dokter Spesialis Paru-paru RS Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, Marwan dalam acara Mata Najwa yang diunggah dalam Youtube Najwa Shihab, Kamis, (8/7/2021).

Saturasi oksigen merupakan kadar oksigen di dalam darah yang hanya bisa dicek menggunakan alat bernama oximeter.

Saturasi oksigen normal berkisar dari 95 persen hingga 100 persen.

Kekurangan saturasi oksigen bisa berbahaya bagi tubuh karena itu artinya tubuh tidak bisa memompa oksigen yang dihirup ke seluruh tubuh, sedangkan organ-organ di dalam tubuh membutuhkan oksigen untuk bekerja.

"90 ke bawah itu sudah berat, sudah wajib di bawa ke rumah sakit, tapi yang harus waspada betul adalah di angka 92-93," terangnya.

Sedangkan tanda permasalahan pernapasan lain bisa dilihat dengan frekuensi napas.

kah hanya saturasi tapi juga frekuensi napas, dalam semenit itu berapa itu juga harus dihitung," ujarnya.

Mengecek frekuensi napas juga cukup mudah dan bisa dilakukan secara manual saat menjalani isolasi mandiri.

Berikut Cara Menghitung Frekuensi Napas:

1. Bernapaslah dengan biasa menggunakan hidung.

2. Pegang dada dengan tangan dan perhatikan naik-turun dada.

3. Hitung naik-turun dada dalam waktu satu menit.

4. Frekuensi napas yang normal adalah 12-20 kali dalam satu menit.

5. Orang dengan permasalahan pernapasan akan memiliki frekuensi lebih banyak.

6. Orang dewasa dengan frekuensi napas 30 kali permenit atau lebih sudah bisa dikatakan pasien Covid-19 gejala berat dan harus mendapat layanan kesehatan.

Secara garis besar, berikut ini daftar frekuensi napas normal pada bayi baru lahir hingga lansia:

1. Bayi (0-1 tahun): 30-60 napas per menit

2. Balita (1-3 tahun): 24-40 napas per menit

3. Anak-anak (3-6 tahun): 22-34 napas per menit

4. Anak usia sekolah (6-12 tahun): 18-30 napas per menit

5. Remaja (12-18 tahun): 12-16 napas per menit

6. Dewasa (19-59 tahun): 12-20 napas per menit

7. Lansia (usia 60 tahun ke atas): 28 napas per menit

Dokter Marwan juga menjelaskan tentang teknik proning yang bisa dilakukan secara mandiri yang minimal bisa membantu bernapas.

"Teknik proning ini membantu seseorang untuk lebih mendapatkan oksigen lebih banyak," ujarnya.

"Kenapa diposisikan proning seperti orang sujud, itu karena organ paru-paru kita paling dominan di belakang-belakang, kalau kita berbaring telentang itu pengembangan rongga dada yang di belakang itu tertahan oleh tempat tidur."

"Untuk orang dengan sesak yang berat mungkin posisi seperti ini juga agak sulit, buat bergerak aja sulit, maka bisa digunakan dengan teknik yang kedua dengan meninggikan bantal tembat baringnya itu sekitar 30 sampai 45 derajat."

Namun dia menekankan bahwa teknik proning ini adalah salah satu cara untuk membantu meningkatkan kadar oksigen.

Pasien Covid-19 dengan gangguan pernapasan tetap lebih membutuhkan bantuan tambahan oksigen.

Berikut Cara Melakukan Proning:

1. Siapkan 3-5 bantal lalu tidur dengkurap dengan satu bantal di bawah leher, satu atau dua bantal di dada sampai paha atas, dua bantal di bawah tulang kering.

2. Kemudian, ubah posisi tidur menghadap ke kanan atau ke kiri.

3. Tidur dengan posisi setengah duduk, bagian punggung sampai tengkuk diganjal bantal.

Catatan: Pastikan Anda mengubah posisi berbaring tiap 30 menit dari posisi tengkurap ke berbaring sisi kanan-sisi kiri-lalu duduk sebelum kembali ke posisi pertama (tengkurap).

Jika merasa tidak nyaman silahkan hentikan teknik tersebut dan segera berkonsultasi dengan dokter.

Teknik proning juga tidak direkomendasikan untuk ibu yang tengah hamil.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFIICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotel Bekas Isolasi Pasien Covid-19 Jadi Tempat Prostitusi, 8 Anak dan 2 Muncikari Diamankan Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved