Berita Sulut
Pansus Sampah Plastik DPRD Sulut Rampungkan Perda, Sulit Andalkan Kesadaran Masyarakat
Sampah plastik masih jadi persoalan lingkungan di Sulut. Pengendalian sampah dengan konsep daur ulang ibarat masih jauh panggang dari api.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sampah plastik masih jadi persoalan lingkungan di Sulut. Pengendalian sampah dengan konsep daur ulang ibarat masih jauh panggang dari api.
Pemerintah belum punya regulasi menangani sampah plastik.
DPRD Sulut pun menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Sampah Plastik.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pun sementara bekerja menyiapkan Perda tersebut.
Fabian Kaloh, Ketua Pansus Pengendalian Sampah Plastik mengatakan, DPRD pun sudah mengundang sejumlah pemangku kepentingan.
Pansus bahkan mengundang Dinas Perikanan Kelautan, Badan Keamanan Laut dan Angkatan Laut sebagai pemangku kepentingan di laut "Sampah plastik itu berasal dari sungai, kemudian masuk ke laut," kata dia kepada Tribun Manado, Selasa (10/8/2021)
Fabian mengatakan, butuh saran, pendapat dan kontribusi dari pemangku kepentingan
Salah satu isi yang berkembang dalam perda nanti mengatur payung hukum tindak tegas
"Kita tidak bisa mengharapkan kesadaran masyarakat saja, beberapa kesimpulan menyebutkan penting payung hukum lokal," katanya.
Tak cukup itu saja, harus ada konsistensi
"Jadi jangan ada istilah hanya Senin dan Kamis saja," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Jika Perda ini rampung nanti, semua bisa berlangsung baik jika semua komponen bergotong-royong, adanya regulasi yang konsisten dijalankan maka akan memberi kesadaran masyarakat.
Kemudian, Perda ini makin efektif jika konsep daur ulang berlangsung. Masyarakat akan aktif terlibat manakala plastik ini bisa dimanfaatkan memberi nilai ekonomis
"Masyarakat akan sadar, cepat mengerti, sadar ada manfaat dari plastik ini sebagai barang ekonomis, masyarakat akan dikumpulkan dengan sendirinya," kata dia.
Lalu jika sudah dikumpulkan terus akan dibawa ke mana?
"Kita siapkan bank sampah atau perusahaan pengelola daur ulang sampah," ujarnya.
Pemerintah pun diminta memaksimalkan edukasi, menurut Fabian banyak agenda seremonial pemerintah bisa dimanfaatkan untuk ajang edukasi soal sampah
Usai meminta saran dan pendapat pemangku kepentingan, Pansus DPRD kata Fabian akan melakukan tinjauan lapangan
"Kita on the spot kr perusahaan air mineral ada 8 perusahaan di Minut dan Manado. Memang bukan cuma air mineral menggunakan plastik sebagai kemasan, banyak lagi produk lain, " ungkap dia. (ryo)
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Rabu 11 Agustus 2021, BMKG: 17 Kota Besar di Indonesia Akan Giguyur Hujan
Baca juga: Masih Ingat Joni Bocah NTT Panjat Tiang Bendera Saat 17 Agustus? Nasibnya Kini Diungkap Hotman Paris
Baca juga: Ini Penjelasan BKN Regional XI Terkait Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK di Sulut
GTI Sulut Apresiasi Pemprov Sulut yang Raih Peringkat 4 SPI Gelaran KPK |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut Hari Ini: Khusyuknya Ibadah Yahudi, Kisah Reza Imanuel dan Sejarah Etnik Borgo |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara: Nelayan Talaud Ditemukan, Jual Beli Emas Ilegal, Sosok Hendra Jacob |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara: 31 WNI Disekap di Kamboja, Maling di Gereja, Curhat Polresta Manado |
![]() |
---|
Daftar Nama 31 WNI Asal Sulawesi Utara Diduga Disekap di Kamboja |
![]() |
---|