Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Ingat Elza Syarief? Pengacara Kondang, Seteru Nikita Mirzani, Kini Jadi Waketum Partai Pandai

Farhat mengatakan Partai Pandai memberi kewenangan kepada pengurus wilayah (DPW) membentuk pengurus daerah (DPD) tingkat dua hingga ranting.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
Profil Elza syarief Pengacara Mantan Suami Nikita Mirzani 

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri."

"Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," jelas Slamet.

Berkaitan dengan reproduksi konten oleh terduga, merupakan tindakan komunikasi yang dimaksudkan untuk memengaruhi opini publik.

Pihak Polri mengedepankan keadilan restoratif agar permasalahan opini seperti ini tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat.

"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium."

Baca juga: Usai Ditangkap Polda Metro Jaya, Bareskrim Langsung Ambil Alih Kasus dr Lois Owen

"Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," beber Ketua Satgas PRESISI Polri ini.

Slamet juga mengingatkan dokter ini agar bijak dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi sosial.

"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa."

"Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM darurat ini," paparnya.

Dr Lois ditangkap pada Minggu (11/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Dia ditangkap usai menyatakan pasien Covid-19 meninggal karena interaksi obat.

"Korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam tata cara," ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polri sempat memutuskan menetapkan Lois sebagai tersangka pada Senin (12/7/2021) malam.

Dia juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Namun pada Selasa (13/7/2021) hari ini, Polri berubah pikiran dan tidak jadi menahan Lois.

Alasannya, Lois berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (Chaerul Umam)

Like and Subscribe :

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Farhat Abbas Dirikan Partai Pandai, Dokter Lois Owen Jadi Sekjen, Elza Syarief Wakil Ketua Umum

Berita lain terkait Elza Syarief

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved