Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Fakta-fakta Cynthiara Alona yang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Atas Kasus Prostitusi

Cynthiara Alona terancam hukuman 15 tahun penjara usai menjadi terdakwa dalam kasus prostitusi anak dibawah umur.

Editor: Shity Nurjanah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Cynthiara Alona. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta Cynthiara Alona yang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Atas Kasus Prostitusi

Setelah digrebek di hotelnya sendiri Aktris Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan kasus prostitusi online.

Cynthiara Alona merupakan mantan model panas.

Kini terjerat kasus prostitusi anak di bawah umur, Cynthiara Alona kini berurusan dengan hukum.

Jalani sidang, sang model terancam belasan tahun kurungan penjara.

Sebagai informasi, Cynthiara Alona beberapa waktu lalu digerebek di kediamannya karena diduga menjalankan bisnis prostitusi anak di bawah umur.

Cynthiara Alona terancam hukuman 15 tahun penjara usai menjadi terdakwa dalam kasus prostitusi anak dibawah umur.

Artis Cynthiara Alona menjadi terdakwa kasus prostitusi anak.

Sidang perdana terhadap Cynthiara Alona digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada hari ini, Kamis, 5 Agustus 2021.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan digelar secara tertutup.

Dalam dakwaan, Cynthiara Alona didakwa terlibat dalam kasus prostitusi anak bersama dua orang lainnya yaitu AA, adiknya, dan DA yang diduga muncikari.

"Karena sidang asusila, sidang digelar tertutup.

Terdakwa menjalani sidang dari Rutan Polda Metro Jaya," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono di kantornya usai sidang.

Arif menambahkan, dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved