Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Nasib Stafsus Wali Kota Bitung Donly Bilote Diputuskan Senin Depan

Menurut Petrus Simon Tuange, selaku Koordinator Staf Khusus (stafsus), pihaknya telah menerima surat dari pengurus DPW partai PSI Sulawesi Utara.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Pelaksanaan pelantikkan dan pengambilan sumpah janji staf khusus walikota dan Wakil Wali Kota Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Nasib Donly Bilote akan diputuskan pekan depan.

Apakah dirinya masih akan menjabat Staf Khusus (Stafsus) Wali Kota Bitung dan Wakil Wali Kota Bitung atau tidak, pertanyaan itu akan terjawab pada hari Senin 9 Agustus 2021. 

Menurut Petrus Simon Tuange, selaku Koordinator Staf Khusus (stafsus), pihaknya telah menerima surat dari pengurus DPW partai PSI Sulawesi Utara (Sulut).

Surat ini berisi penonaktifan dan menarik rekomendasi sebagai staf khusus Donly Bolote.

Atas hal itu, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. 

Ia membeber, bahwa pihaknya telah melakukan pembicaraan tentang langkah apa yang akan diambil pada hari Senin nanti. 

“Kami sudah melakukan pembicaraan dan langkah yang akan diambil seperti apa pada hari Senin,” kata Petrus Tuange Jumat (6/8/2021).

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud ini menjelaskan bagaimanapun juga beliau diangkat dengan surat keputusan (SK) walikota Bitung.

Sehingga, kata dia, pemberhentian Donly Bilote harus dengan SK Walikota Bitung juga.

Sebelumnya, DPW PSI Sulut menguraikan alasan Donly Bilote masuk dalam jajaran 45 staf khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.

Di mana sejak awal, pihak DPW PSI Sulut memberikan rekomendasi kepada yang bersangkutan karena menganggap yang bersangkutan memiliki kemampuan dan integritas.

Karena selama tergabung di PSI yang bersangkutan termasuk kader yang tidak pernah bermasalah, khususnya di PSI Kota Bitung.

“Namun pada perjalanannya kemudian terjadi hal-hal yang diluar dugaan kami yang kami anggap sebagai pelanggaran berat,” tulis Nurjannah Sandiah dalam pesan berantai WhatApp.

Menurut Nurjannah proses terhadap Bro Donly sudah berjalan sejak bulan Juli dan sudah sesuai mekanisme yang berlaku di PSI.

Sapaan Bro yang dilekatkan kepada Donly merupakan sapaan akrab jajaran PSI, dari tingkat pusat hingga Kabupaten kota.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved