Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Ingat Cynthiara Alona, Model Cantik Terjerat Prostitusi? Kini Terima Dakwaan, Begini Nasibnya

Kabar terbaru Cynthiara Alona atas kasus prostitusi anak di bawah umur. Begini nasibnya kini.

Editor: Frandi Piring
Instagram
Kabar terbaru Cynthiara Alona yang terjerat kasus prostitusi. Kini telah didakwa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat model cantik Cynthiara Alona?

Terjerat kasus prostitusi anak di bawah umur, Cynthiara Alona kini berurusan dengan hukum.

Jalani sidang, sang model terancam belasan tahun kurungan penjara.

Sebagai informasi, Cynthiara Alona beberapa waktu lalu digerebek di kediamannya karena diduga menjalankan bisnis prostitusi anak di bawah umur.

Cynthiara Alona digerebek di Hotel. Jadi tersangka prostitusi online.
Cynthiara Alona digerebek di Hotel. Jadi tersakwa prostitusi online. (indeksnews.com)

Lokasi aksi prostitusi diduga dilakukan di rumah sewanya.

Setelah penangkapan, Cynthiara Alona harus menjalani proses hukum.

Lalu bagaimana nasibnya kini?

Kabar terbaru, Pengacara Cynthiara Alona, Halim Darmawan, angkat suara terkait dakwaan yang diterima oleh kliennya.

Di dalam pembacaan dakwaan di sidang perdana, Cynthiara Alona terancam hukuman 15 tahun penjara terkait pasal perlindungan anak.

"Ya, tadi sudah dibacakan surat dakwaan untuk ketiga terdakwa yang masing-masing sudah didengarkan dalam persidangan," ujar Halim Darmawan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/8/2021).

Kuasa hukum Cynthiara Alona menyebut bahwa dakwaan tersebut masih berupa dugaan dan sidang masih terus berlanjut.

"Dalam dakwaan itu artinya baru dugaan belum ada bukti, saksi.

Selanjutnya akan dibuktikan, akan ada saksi benar nggak," kata kuasa hukum Cynthiara Alona.

"Dalam persidangan bahwa surat dakwaan itu sudah didengar dan dibacakan para terdakwa sudah memahami," lanjutnya.

Seperti diketahui, sidang perdana Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi anak di bawah umur digelar secara virtual dan tertutup oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/8/2021).

Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan, Cynthiara Alona dikenakan pasal mengenai perlindungan anak.

"Jadi terdakwa ini dijerat dengan pasal 88 UU perlindungan Anak dan pasal 296 KUHP," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono.

Sementara itu, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Cynthiara Alona terjerat dalam kasus tersebut lantaran kos-kosan miliknya diduga menjadi tempat beroperasi aktivitas prostitusi anak di bawah umur.

Selain Cynthiara Alona, terdapat dua terdakwa lainnya yaitu Abdul Aziz yang merupakan adik sang artis sekaligus pengelola kos-kosan.

dan Afandi yang diduga menjadi muncikari prostitusi tersebut.

Baca juga: PROFIL Cynthiara Alona, Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Berikut Faktanya

(Grid.id)

Tautan:

https://www.grid.id/read/042823789/cynthiara-alona-terancam-15-tahun-penjara-terkait-kasus-prostitusi-anak-di-bawah-umur-kuasa-hukum-buka-suara?page=all

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved