Berita Bitung
Diduga Menyalahgunakan Kewenangan, Sekretaris PSI Bitung Donly Bilote Diberhentikan
Oknum itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai staf khusus, membuat dan mempergunakan sebuah cap dan kop surat mengatasnamakan stafsus.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung – Sekretaris PSI Bitung Donly Bilote diberhentikan dari Partai Solidaritas Indonesia.
Kabar ini disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (5/8/2021).
Pemberhentian itu dikarenakan Donly Bilote diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai staf khusus Wali Kota Bitung.
Donly Bilote dilaporkan telah membuat dan mempergunakan cap dan kop surat mengatasnamakan staf khusus bidang pengembangan kepelatihan vokasi untuk tujuan pribadi.
Di antaranya membeli handphone, mengurus kartu keluarga milik masyarakat, serta penerbitan Surat Keterangan Usaha.
Juga penerbitan izin usaha laundry pakaian, pembayaran angkot, hingga permohonan bantuan ke sejumlah bank.
Dugaan perbuatan tak terpuji itu kemudian ramai jadi buah bibir para netizen di Facebook.
Sekretaris DPW PSI Sulut Nurjannah Seliana Sandiah SPsi mengatakan, PSI sejak awal memberikan rekomendasi kepada Donly Bilote karena menganggap yang bersangkutan memiliki kemampuan dan integritas.
Selama tergabung di PSI yang bersangkutan termasuk kader yang tidak pernah bermasalah, khususnya di PSI Kota Bitung.
"Namun pada perjalanannya kemudian terjadi hal-hal yang diluar dugaan kami yang kami anggap sebagai pelanggaran berat,” tulis Nurjannah Sandiah dalam pesan berantai whatsApp.
Menurut Nurjannah, proses terhadap Bro Donly sudah berjalan sejak bulan Juli dan sudah sesuai mekanisme yang berlaku di PSI.
Sapaan bro merupakan sapaan akrab jajaran PSI, dari tingkat pusat hingga kabupaten kota.
PSI Sulut mengungkap bahwa awal Juli 2021 menerima keterangan dari Pemerintah Kota Bitung dan laporan dari masyarakat terkait ulah Bro Donly.
Atas laporan itu, PSI langsung memanggil Bro Donly untuk memberi klarifikasi.
Saat itu PSI Sulut sudah memberikan teguran keras dan meminta yang bersangkutan untuk memperbaiki semuanya dan melakukan tugas dengan baik dan jangan sampai menyalahi wewenang.
Namun setelah pemanggilan tersebut, Bro Donly diduga masih melakukan tindakan-tindakan yang semakin sulit ditelori.
PSI akhirnya menarik rekomendasi untuk Bro Donly sebagai Staff Khusus Wali Kota Bitung.
"Kami juga telah menonaktifkan dari jabatan sebagai Sekretaris DPD PSI Kota Bitung dan mencabut keanggotaannya di PSI per sejak 29 Juli 2021 lalu,” tulisnya.
Terpisah, Allan Umboh yang adalah tokoh disabilitas dan juga Wakil Ketua DPD PSI Bitung menyayangkan apa yang terjadi dengan rekannya.
Allan Umboh mengaku cukup mengenal bro Donly sebagai sosok yang baik.
"Beliau adalah orang yang punya banyak pengalaman, saat kuliah dulu pernah menjadi Wakil Ketua BEM," tutur Allan Umboh.
Yang bersangkutan juga dikenal dosen dan kaprodi serta lulusan S2 Ilmu Politik.
Allan Umboh curiga Bro Donly sedang dalam masalah sehingga bisa melakukan hal-hal demikian.
"Karena melihat apa yang terjadi ini, rasanya saya ingin tidak percaya bahwa itu dilakukan seorang Donly Bilote yang saya kenal selama ini," tambah Allan Umboh.
Koordinator Staf Khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Petrus Simon Tuange menyatakan telah menerima surat pencabutan serta penonaktifan DB alias Donly sebagai satu di antara 45 Staf Khusus Wali Kota Bitung.
“Surat itu sementara diproses dan tindakan DB sangat disayangkan karena telah bertindak di luar wewenang serta tugas sebagai staf khusus,” kata Petrus Simon Tuange.
Mantan Bupati Talaud ini juga menyatakan, sebelum tindakan DNB terungkap dan viral di media sosial, pihaknya telah melaporkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.
“Atas perintah Pak Wali Kota dan Wakil, kami sementara melakukan penelusuran. Yang jelas, bakal ada sanksi tegas terhadap DNB,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, tribunmanado.co.id masih berupaya meminta konfirmasi Donly Bilote terkait tuduhan-tuduhan tersebut.
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.
• Kecelakaan Maut Baru Saja, Honda CRF Vs Truk Kontainer, Philipus dalam Kondisi Mabuk Tewas di TKP
• 27 Anggota Paskibraka Kabupaten Minahasa Selatan Jalani Pra Latihan