Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Sumbangan 2 Triliun

Dana 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Tak Ada Kejelasan, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel

Terkait polemik kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, kasus tersebut kini sudah menjadi perhatian Mabes Polri.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan
Mabes Polri turun tangan periksa soal dana sumbangan 2 triliun keluarga Akidi Tio 

"Sampai saat ini berdasarkan tim pemeriksaan Bank Mandiri kita hanya mendapat data bahwa jumlah saldo tidak cukup," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun.

Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa (3/8/2021) siang.

Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.

"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada. Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com 'Misteri Sumbangan Rp2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa (3/8/2021).

Asal usul sumbangan Rp 2 triliun

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Heriyanti diketahui mewakili keluarga Akidi memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi dalam siaran langsung Tribun Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Namun, hingga batas waktu pencairan dana tersebut, ternyata uangnya tak ada.

Hingga akhirnya Polda Sumsel pun menjemput Heriyanti untuk diklarifikasi terkait sumbangan tersebut.

Tak hanya Heriyanti, polisi pun memeriksa suami dan anak Heriyanti serta dokter keluarga Akidi Tio Prof Hardi Dermawan.

Mereka pun dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Belakangan Heriyanti jatuh sakit dan hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada polisi.

(Tribunnews.com/ tribunsumsel.com/ kompas.com/ Igman Ibrahim/ Shinta Dwi Anggraini/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/corona/2021/08/05/babak-baru-sumbangan-rp-2-triliun-akidi-tio-mabes-polri-turun-tangan-periksa-kapolda-sumsel?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved