Berita Bolmong
Rumah Warga Bolmong Sering Disatroni Maling, Uang Tunai hingga Sertifikat Tanah Dibawa Kabur
Ditengah Pandemi Covid-19, aksi kriminalitas terus meningkat. Terutama di Kabupaten Bоlmоng, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ditengah Pandemi Covid-19, aksi kriminalitas terus meningkat.
Terutama di Kabupaten Bоlmоng, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Baru-baru ini, aksi pencurian terjadi di Desa Doloduo Tiga, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bоlmоng.
Para pelaku yang belum diketahui identitasnya, memasuki rumah warga dan mengambil beberapa barang berharga.
Salah satu yang menjadi korban adalah Mugio, warga Desa Doloduo Tiga.
Sang maling nekat membawa lari dua sertifikat tanah warisan, tiga buah BPKB roda dua serta uang senilai Rp. 2.000.000.
Mugio pun bersama aparat desa Doloduo Tiga melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumoga Barat.
Kapolsek Dumoga Barat AKP Rudyanto Simanjuntak melalui Kanit Reskrim AIPTU Made Sudarma saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Saat ini masih dilakukan Lidik untuk mengungkap identitas pelaku," ujar Made saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu (4/8/2021).
Saat ditanyai mengenai apakah pelaku merupakan bagian dari pencuri yang marak di Desa Doloduo akhir-akhir ini.
Dirinya enggan memberikan komentar lebih.
"Belum bisa dipastikan, nanti kalau semua jelas baru kami infokan," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Doloduo Tiga Irwan Mamonto saat dihubungi berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang sudah meresakan masyarakatnya.
"Selaku pemerintah desa yang tidak lain juga sebagai mitra penegak hukum, saya berharap pelakunya bisa diungkap," ungkapnya.