Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Masih Ingat Bos First Travel? Gelapkan Uang Jemaah Rp 900 M, Kini Nasibnya Tragis, Rumahnya Horor

Berhasil menipu puluhan ribu jemaah umrah hingga Rp900 miliar, bos First Travel Anniesa Hasibuan dan suaminya justru hidup bergelimang harta

Editor: Finneke Wolajan
Terdakwa yaitu Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus First Travel?

First travel adalah agen bodong yang menggelapkan uang haji dan umroh jamaahnya.

Bukannya memberangkatkan jemaah haji dan umroh, uang tersebut malah dipakai sang bos untuk memperkaya diri sendiri.

Imbasnya, ratusan jama'ah batal ke Tanah Suci.

Bos First Travel diketahui hidup bergelimang harta bak sosialita kelas atas.

Namun kehidupan glamor pasutri ini pupus usai aksi penipuan tersebut terbongkar di tahun 2017 lalu.

Direktur <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/first-travel' title='First Travel'>First Travel</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/anniesa-hasibuan' title='Anniesa Hasibuan'>Anniesa Hasibuan</a> saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).
Bos First Travel Anniesa Hasibuan tak bisa menahan tangis saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, (23/4/2018). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com) (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Berhasil menipu puluhan ribu jemaah umrah hingga Rp900 miliar, bos First Travel Anniesa Hasibuan dan suaminya Andika Surachman justru hidup bergelimang harta.

Hal ini bisa dilihat dari rumah bos First Travel yang super mewah dengan nuansa putih bak istana.

Ketiga bos First Travel ini divonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Rabu (30/05/2018) lalu.

Masa tahanan Anniesa Hasibuan dikenakan hingga 18 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Sang suami harus mendekam selama 20 tahun penjara dengan denda yang sama.

Sedangkan saudaranya, Siti Nuraida Hasibuan harus mendekam di penjara selama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar.

Kasus penipuan ini telah merugikan 60.000 calon jemaah umrah dengan kerugian mencapai Rp905,33 miliar.

Sejak menjalani masa tahanan, kediaman Anniesa Hasibuan di kawasan Sentul City, Bogor, tak lagi dihuni.

Warga bahkan mengaku takut jika harus melewati rumah mewah bos First Travel tersebut.

Rumput liar telah tumbuh subur di sekitar pekarangan.

Nasib Rumah Mewah Bos <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/first-travel' title='First Travel'>First Travel</a> Terbengkalai, Warga Saksikan Ada Monyet Misterius Berkeliaran!
Nasib Rumah Mewah Bos First Travel Terbengkalai, Warga Saksikan Ada Monyet Misterius Berkeliaran! (Tribun Bogor)

Rumah mewah bernuansa klasik dengan dominasi nuansa putih ini memang terlihat sudah lagi tak terawat.

"Saya mah keluar rumah pas habis maghrib nggak berani nengok ke rumah mewah itu, dari luar aja udah kelihatan seram," ujar salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.

Tak hanya itu, kejanggalan lain disebut-sebut terdapat sosok monyet misterius yang dilihat oleh warga tengah berkeliling rumah.

"Iya waktu itu teman saya pernah lihat ada monyet siang hari, nggak tau monyet dari mana," ungkap salah seorang pria yang merupakan warga sekitar.

"Saya pernah masuk ke area rumah itu mendampingi petugas dari pengadilan yang mau memeriksa kondisi rumah, saat itu saya coba cari-cari tapi nggak ketemu monyetnya," imbuhnya.

Artikel ini tayang di hot.grid.id dengan judul Berdiri Tegak dari Duit Haram, Rumah Mewah Pemilik First Travel yang Embat Rp 900 Miliar Uang Jamaah Kini Bernasib Tragis, Warga Sampai Ketakutan dan Saksikan Kemunculan Makhluk Misterius di Dalamnya

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved