Apa Itu Ikoy
Apa Itu Ikoy Ikoy? yang Jadi Tren Berawal dari Arief Muhammad hingga Buat Banyak Orang Penasaran
Saat ini netizen tengah ramai menyebut kata ikoy-ikoy, diketahui kata ikoy ikoy kini menjadi tren bahkan membuat beberapa selebriti penasaran.
"Buya, beberapa hari ini di instagram sedang ramai ikoy-ikoyan. Ikoy-ikoyan itu caranya seorang influencer memberi tahu kepada pengikutnya di instagram apa yang sedang pengikutnya butuhkan. Pengikutnya menuliskan apa yang dibutuhkan Dan influencer memilihnya secara acak"
"Influencer ini mengadakan ikoy-ikoyan dengan maksud untuk berbagi pada para pengikutnya di Instagram. Bagaimana hukumnya dalam islam ? Apakah kalau Kita ikut ikoy-ikoyan sama dengan meminta-minta ? Apakah hukumnya haram ?" tanya penanya.
Mendengar pertanyaan itu, Buya Yahya pun menjawabnya dengan lugas.
Awalnya, Buya Yahya memberikan gambaran sederhana mengenai tren ikoy-ikoyan.
Usai mengurai lebih rinci, Buya Yahya lantas menyimpulkan bahwa tren ikoy-ikoyan adalah sah di mata islam dan tidak termasuk judi.
"Saya punya akun di Instagram atau Facebook. Kemudian kan ada yang ikut bergabung, yang ngelike Kita. Karena Saya menganggap mereka saudara, maka Saya ingin berbagi. Cuma Saya kalau ingin memberikan kepada mereka semua itu enggak bisa. Kemudian Kita undi, acak dari mereka. Setelah itu Saya kasih hadiah. Kalau modelnya semacam ini, sah. Dan bukan tergolong judi," ungkap Buya Yahya dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut, Buya Yahya menyebut bahwa sang influencer nyatanya membuat tren tersebut hanya untuk berbagi.
Meskipun dipilih secara acak, pemberian dari influencer tersebut kepada followers-nya tidak tergolong dalam kegiatan berjudi.
"Ini undian bukan undian yang haram. Undian yang haram adalah Anda membayar hadiah. Anda membeli undian. Kalau ini enggak. Pengikut tidak membayar apa-apa. Maka pengikut di sini ingin mendapatkan kebaikan dari yang diikuti," ujar Buya Yahya.
Mengenai anggapan bahwa followers seolah jadi sosok pengemis karena meminta hadiah kepada sang influencer, Buya Yahya punya pendapat lain.
Menurut Buya Yahya, tidak semua perilaku meminta-minta itu diharamkan.
Apalagi jika ditawarkan oleh orang lain.
Maka hukum meminta barang atau hal lain kepada orang tersebut diperbolehkan.
"Apakah disebut peminta-minta ? Ya minta itu tidak semuanya haram, apalagi ditawarkan 'Kamu mau apa'. Yang enggak boleh adalah orang mampu tapi minta-minta. Itu (ikoy-ikoyan) adalah hal yang halal, yang boleh, untuk mendapatkan kebaikan dari yang Anda ikuti," imbuh Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya mengingatkan kepada khalayak untuk mengikuti sosok influencer yang baik saja.