Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ini Daftar Nama DPO Asal Indonesia yang Dicari Interpol, Nama Buronan Harun Masiku Tidak Masuk

Berdasarkan data Red Notice di Indonesia, seharusnya ada lima DPO yang kini buron. Nama Harun Masiku tidak tercatat.

Editor: Frandi Piring
Kolase foto Istimewa/Anadolu Agency
Nama-nama DPO Interpol asal Indonesia. Nama Harun Masiku tidak tercatat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut nama-nama daftar pencarian orang (DPO) asal Indonesia dalam data interpol.

Berdasarkan data Red Notice di Indonesia, seharusnya ada lima DPO yang kini buron.

Namun dalam data interpol, hanya ada empat orang.

Sedangkan, Harun Masiku tidak tercatat.

Firli Bahuri dan Harun Masiku
Firli Bahuri dan Harun Masiku (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Melansir Kompas.com, Red Notice nama Harun Masiku telah diterbitkan pemerintah, namun namanya tak masuk di data Interpol sebagai DPO.

Selain Harun Masiku, ada empat nama DPO asal Indonesia.

Keempatnya masuk data Interpol.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan National Central Bureau Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada situs https://www.interpol.int/en ada lima orang buron yang berasal dari Indonesia.

Namun, tidak ada nama Harun Masiku.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan tidak ditampilkannya Harun dalam situs tersebut.

"Belum ditampilin kali ya (data harun masiku di situs interpol)," kata Ali kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Adapun lima orang buron asal Indonesia di situs interpol yakni Richard Jude Daschbach (84 tahun) Udin Jawi (54 tahun), dan Sofyan Iskandar Nugroho (53 tahun).

Kemudian, ada juga Djatmiko Febri Irwansyah (39 tahun) serta Abdul Gani (49 tahun).

Nama-nama DPO Interpol asal Indonesia.
Nama-nama DPO Interpol asal Indonesia. (Via Sri Lanka Mirror)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved