Breaking News
Rabu, 27 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Akidi Tio

Update, Heryanti Belum jadi Tersangka, Kabid Humas Bantah Pernyataan Dir Intelkam: Uang Belum Cair

Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi soal uang sumbangan Rp 2 triliun yang juga belum cair.

Tayang:
Editor: Rhendi Umar
(Humas Polda Sumsel)
Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021) 

Heriyanti Diperiksa

Sosok Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang awalnya sangat misterius, sekarang mulai terungkap.

Heriyanti saat ini masih di Polda Sumsel sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait bantuan Rp2 triliun.

Ia saat ini tercatat sebagai warga Kawasan Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang. Nama Heriyanti dalam beberapa hari ini ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Anak bungsu Akidi Tio (alm) ini membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Seremoni pemberian bantuan diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021). Turut hadir pada acara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan dokter keluarga alm. <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/akidi-tio' title='Akidi Tio'>Akidi Tio</a> di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan saat ditemui setelah penyerahan dana bantuan Rp. 2 Triliun dari keluarga <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/akidi-tio' title='Akidi Tio'>Akidi Tio</a> untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan dokter keluarga alm. Akidi Tio di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan saat ditemui setelah penyerahan dana bantuan Rp. 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021) (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Menurut informasi yang diperoleh, Heriyanti dikabarkan akan mencarikan uang bantuan senilai Rp2 triliun lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.

Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.

"Kami tunggu sampai pukul 2 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro saat jumpa pers siang tadi menjelaskan, Heriyanti telah ditetapkan tersangka.

Ternyata, ini bukan kasus hukum pertama yang dialaminya. Menurut Ratno, Heriyanti sebelumnya juga pernah terjerat kasus hukum.

"Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, Prof H (Hardi Darmawan) juga sudah  diperiksa.

"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved