Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Sumbangan Rp Triliun dari Akidi Tio Diduga Hoaks

Anak Akidi Tio, Heriyanti diduga mengabarkan berita hoaks terkait sumbangan Rp2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19 di Sumsel.

Editor: Frandi Piring
DOKUMENTASI POLISI
Sumbangan dana Rp 2 Triliun dari Akidi Tio Diduga hoaks. Anak bungsu Akidi Tio, yakni Heriyanti ditangkap Polda Sumsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio untuk warga Sumatera Selatan terdampak pandemi Covid-19 diduga Hoaks ( berita tidak benar ).

Hal itu mengacu pada penangkapan anak bungsu Akidi Tio, yakni Heriyanti yang membuat heboh masyarakat Indonesia, Senin (2/8/2021).

Heriyanti diduga mengabarkan berita Hoaks terkait sumbangan Rp2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19 di Sumsel.

Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia diamankan dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun.
Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia diamankan dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun. (Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini)

Bantuan itu telah diterima secara simbolis secara pribadi oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021).

Sepekan berlalu, bantuan Rp 2 triliun yang dijanjikan itu tak kunjung diterima.

Heriyanti saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel.

Sementara Kapolda Sumsel yang mengaku kenal dengan anak sulung Akidi Tio, saat ini belum bisa ditemui.

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, ia saat ini sedang menemani Kapolda Sumsel membuat laporan untuk disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Karena sedang mendampingi Kapolda Sumsel, Direktur Intelkam Polda Sumsel batal hadir di program Sumsel Virtual Fest Tribun Sumsel-Sripo, sore ini.

Dir Intelkam Polda Sumsel,  Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp 2 triliun pada pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut.

Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka. 

"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya usai jumpa pers di Kantor Gubernur Sumsel,  Senin (2/8/2021).

Dijelaskannya, untuk saat ini baru Heriyanti yang ditetapkan tersangka.

Polda Sumsel pun terus melakukan penelusuran untuk mencari tersangka lainnya. 

Berdasarkan fakta yang didapatkan Polda Sumsel, Heriyanti alias Ahong telah melakukan satu kasus yang sama sebelum melakukan kebohongan publik terkait sumbangan Rp 2T. 

Ratno menyebut, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu bank swasta di kota Palembang.

Pihaknya sengaja mengintai sampai ke bank tersebut agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka. 

"Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," tegas Kuncoro. 

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih mengusut apa motif dan tujuan tersangka yang menyebarkan informasi palsu sumbangan Rp 2 T tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Kombes Pol Supriadi dalan press release di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) sore mengatakan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel.

"Pak Eko hanya kenal dengan Pak Ahong, anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernurm Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Penyerahan sumbangan penanganan Covid-19 di Palembang dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio melalui Polda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).
Penyerahan sumbangan penanganan Covid-19 di Palembang dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio melalui Polda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021). (Istimewa via Wartakota)

Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.

Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.

"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.

Adakah uang Rp2 T itu ?

Supriyadi belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut.

Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio Diduga Hoaks, Warga Sumsel Kena Tipu, Heriyanti Ditangkap

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sumbangan Rp2 Triliun Diduga Hoaks, Kapolda Sumsel Langsung Buat Laporan ke Kapolri

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved