Kartu Pra Kerja
Program Kartu Pra Kerja akan Dilanjutkan, Masuk Gelombang 18, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Program Kartu Pra kerja dikabarkan akan kembali dilanjutkan dan akan memasiki Gelombang ke 18.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Kartu Pra Kerja dikabarkan akan kembali dilanjutkan.
Program Kartu Pra Kerja akan memasiki Gelombang ke 18.
Anggaran untuk penyelenggaraan Kartu Pra Kerja juga sudah diumumkan oleh pemerintah.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Minggu 1 Agustus 2021, Bertambah 30.738 Kasus
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 2 Agustus 2021, Taurus akan Fokus, Cancer Terlihat Tegang
Anggaran sebesar Rp 10 Triliun ditambahkan, dan akan digunakan untuk 2,8 juta peserta.
Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka?
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tentang rencana kelanjutan Kartu Prakerja.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).
Sementara itu, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja.
Nah, sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Anda bisa melihat syarat dan cara daftarnya di artikel ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.
- Masukan alamat email dan kata sandi.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
2. Isi data diri
- Login akun Prakerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.
- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Bocorannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-pra-kerja-simak-cara-membuat-kartu-pra-kerja-23.jpg)