Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Belum Divaksin? Anda Takkan Bisa Makan di Restoran, Pemerintah Bakal Lacak Lewat Barcode

Aturan baru tengah dipersiapkan pemerintah agar vaksinasi bisa terlaksana dengan baik di masyarakat.

Editor: Rhendi Umar
golf4good
Ilustrasi Restoran 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aturan baru tengah dipersiapkan pemerintah agar vaksinasi bisa terlaksana dengan baik di masyarakat.

Kali ini pemerintah akan mengharuskan sudah menjalani vaksinasi untuk masyarakat yang boleh makan di restoran.

Nantinya, aturan baru itu juga akan mengharuskan sudah divaksinsi untuk siapa saja yang akan memasuki beberapa tempat dan fasilitas umum.

Ilustrasi vaksinasi. Tenaga kesehatan di Indonesia akan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga.
Ilustrasi vaksinasi. Tenaga kesehatan di Indonesia akan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga. (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Rencana penerapan aturan baru ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Tujuannya, dalam rangka penerapan pelacakan Covid-19 secara digital yang memanfaatkan integrasi sistem aplikasi PeduliLindungi, New All Record (NAR) dan Silacak.

Sehingga nantinya integrasi ketiga sistem aplikasi di atas dapat memudahkan pelacakan Covid-19 di tempat umum atau restoran.

"Pada saat orang mau masuk (restoran, tempat umum) harus dicek dan barcode-nya. Dan itu bisa link untuk diketahui bahwa yang bersangkutan sudah divaksinasi atau belum," ujar Airlangga dilansir dari paparannya pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/7/2021).

"Dan ke depan seluruh mobilitas itu tergantung mereka sudah divaksinasi apa belum divaksin," lanjutnya.

Selain itu, ke depannya untuk perjalanan antarkota minimal harus memenuhi syarat tes swab PCR atau minimal swab antigen yang keduanya dapat didokumentasikan lewat aplikasi PeduliLindungi.

"Nah ini tahap pertama yang akan disiapkan dalam 2-3 minggu ke depan," tutur Airlangga.

"Kemudian, tahap berikutnya kita akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi bluetooth untuk melakukan pelacakan."

"Sehingga masing-masing bisa memonitor seperti yang dilakukan negara lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan, pemerintah akan memperbaharui sistem pelacakan Covid-19 yang selama ini dilakukan secara manual.

Menurutnya, pelacakan menggunakan cara manual atau pelacakan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas ada batasnya.

Karena kedua aparat pelayan masyarakat memiliki banyak tugas lain.

"Pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan dengan tadi yang disampaikan yakni NAR dan Silacak," lanjutnya.

Airlangga mengungkapkan, saat ini pelacakan secara digital ini sudah mulai diujicobakan.

Pada tahap pertama ini, penerapannya yakni pada individu yang akan masuk ke tempat ramai itu harus mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Airlangga, saat ini aplikasi PeduliLindungi baru didownload oleh 15 juta orang.

Sementara itu, jumlah individu yang telah disuntik vaksin itu sudah lebih dari 48 juta orang.

Penambahan Stok Vaksin Diyakini Bisa Percepat Penanganan Pandemi

emerintah terus berupaya mendatangkan vaksin Covid-19 untuk percepatan program vaksinasi nasional. Terbaru, sebanyak 21,2 dosis vaksin Covid-19 Sinovac dalam bentuk bahan baku atau bulk tiba pada Selasa kemarin, (27/6/2021). 

Anggota DPR Komisi IX Yahya Zaini menilai penambahan stok vaksin oleh Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto tersebut merupakan langkah tepat.

Karena untuk dapat menekan pandemi Covid-19, salah satunya dengan vaksinasi, selain pembatasan aktivitas, serta mengintensifkan tracing, testing, dan treatmen.

"Penambahan stok vaksin oleh KPCPEN  tersebut memberi ketenangan kepada masyarakat yang akan menerima vaksin,” kata Yahya, Rabu (28/7/2021).

Dengan tambahan stok vaksin tersebut Yahya meminta masyarakat untuk tidak ragu dalam mengikuti vaksinasi. Pasalnya pemerintah telah  memastikan keamanan (safety), mutu (quality), dan khasiat (efficacy) untuk seluruh jenis vaksin yang diperoleh. 

Ilustrasi vaksin Covid-19, uji vaksin Covid-19 pada varian virus corona Afrika Selatan. Novovax dan Johnson & Johnson ujikan vaksin virus corona pada varian baru virus corona Afrika Selatan, hasilnya efikasi vaksin kurang efektif.
Ilustrasi vaksin Covid-19, uji vaksin Covid-19 pada varian virus corona Afrika Selatan. Novovax dan Johnson & Johnson ujikan vaksin virus corona pada varian baru virus corona Afrika Selatan, hasilnya efikasi vaksin kurang efektif. ((SHUTTERSTOCK/PalSand))

Selain itu, vaksin yang disediakan di Indonesia telah melalui proses evaluasi oleh Badan POM dan rekomendasi dari ITAGI, WHO, dan para ahli.

"Vaksin merupakan solusi yang amat penting dalam perang melawan pandemi. Apabila Indonesia sudah mencapai target kekebalan komunal (herd immunity), otomatis perang melawan pandemi akan makin ringan,” tegas Yahya.

Sebelumnya Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto yang juga menjabat Ketua Umum Golkar menegaskan vaksin yang sudah diterima Indonesia sampai saat ini total sekitar 173,1 juta dosis.

Rincianya, vaksin jadi Sinovac 3 juta dosis, Astra Zeneca 14,9 juta dosis, Sinopharm 6 juta dosis,  dan Moderna 4,5 juta dosis.

Jika ditambah kedatangan pada hari ini, total vaksin Sinovac dalam bentuk bulk yang sudah diterima sebanyak 144,7 juta. 

Hingga 26 Juli 2021, telah dilakukan vaksinasi sejumlah 64,13 juta dosis atau suntikan, yang terdiri dari 45,5 juta dosis pertama dan 18,6 juta dosis kedua.

Untuk mencapai kekebalan kelompok dibutuhkan sekitar 208,2 juta penduduk Indonesia yang sudah divaksinasi.

Jumlah ini meningkat setelah ditambahkan kelompok anak berusia 12-17 tahun. Sekarang 718 ribu anak telah mendapat dosis pertama. Semakin cepat, semakin baik.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disiapkan Aturan Baru, Boleh Makan di Restoran Asal Sudah Divaksinasi

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved