Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Sat Lantas Polres Talaud Tindak Pengendara yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud IPTU Jhoni Laluas bersama personelnya melaksanakan Ops Yustisi Covid 19 dan Patroli Stasioner di sejumlah sasaran

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Polres Talaud
Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud IPTU Jhoni Laluas bersama personelnya melaksanakan Ops Yustisi Covid 19 dan Patroli Stasioner di sejumlah sasaran.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid 19 dan ketaatan dalam berlalulintas serta kepatuhan protokol kesehatan terus digencarkan Polres Kepulauan Talaud.

Terpantau, Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud IPTU Jhoni Laluas bersama personelnya melaksanakan Ops Yustisi Covid 19 dan Patroli Stasioner di sejumlah sasaran. 

Ops Yustisi Covid 19 dan Patroli Stasioner ini menyasar di antaranya Simpang 3 Pasar Lama dan Simpang 4 Toko Dunia Anak Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis  (29/7/2021) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud IPTU Jhoni Laluas bersama personelnya melaksanakan Ops Yustisi Covid 19 dan Patroli Stasioner di sejumlah sasaran. 
Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud IPTU Jhoni Laluas bersama personelnya melaksanakan Ops Yustisi Covid 19 dan Patroli Stasioner di sejumlah sasaran.  (Polres Talaud)

Kasat Lntas juga menindak Pengendara Ranmor2 yang tidak menggunakan Helm serta Ranmor R2 yang menggunakan Knalpot Racing serta tidak menggunakan Masker.

"Hasil yang di capai dalam pelaksanaan ops berupa pelanggaran tidak menggunakan masker 8 pelanggaran, pelanggaran lalulintas seperti pelanggaran helm 7 dan pelanggaran knalpot racing 7 pelanggar."

"Tindakan yang diambil yakni tilang 14, teguran 6 dan teguran Masker 8," terang Kasat Lantas.

Ia pun mengimbau warga untuk mematuhi Protkes Covid 19 dan aturan dalam lalu lintas salah satunya tetap menggunakan helm dan membawa surat lengkap serta tidak lupa memakai masker karena pandemi Covid masih meningkat di wilayah Kabupaten Kepl Talaud.

"Patuhi Protkes dan Aturan berlalulintas saat berkendara tidak lupa memakai Masker, Karna situasi Pandemi Covid 19 , selalu jaga diri dan Keselamatan dalam berkendara" Tutupnya.

Tentang Talaud

Talaud adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kepulauan paling utara di Indonsia Timur.

Kabupaten yang beribukota Melonguane ini berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Negara Filipina di sebelah utara.

Luas laut Kabupaten Talaud sekitar 37.800 km² dan luas wilayah daratan 1.251,02 km².

Dari Melonguane ke Kota Manado berjarak 350 km, sekitar 14 jam perjalanan lewat laut dan 1 jam lebih perjalanan dengan pesawat.

Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan.

Saat ini Kabupaten Talaud dipimpin oleh Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut atau Elly Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga.

355 Pasangan di Tomohon Menikah Saat Pandemi

Pelayanan di RSUD Anugerah Tomohon Tetap Berjalan Normal Setelah Dua Nakes Terpapar Covid-19

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Bus Mogok di Tengah Jalan, 18 Orang Tewas

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved