Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Panglima TNI Murka Tahu Korban Kekerasan TNI AU di Papua Penyandang Disabilitas: Kenapa Tak Peka

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan akan mengganti Danlanud dan Dansatpom, sebagai bentuk tanggung jawab komandan membina anggotanya

Editor: Finneke Wolajan
Tribun Timur
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf AU ( KSAU ) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Lanud (Danlanud) Johannes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.

Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud JA Dimara pun turut dicopot.

Panglima TNI mengaku marah karena Steven, warga Papua korban kekerasan dua oknum TNI AU, adalah penyandang disabilitas.

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."

"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021), dilansir Tribunnews.

"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya."

"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," imbuhnya.

Perintah Hadi tersebut pun telah diiyakan Fadjar Prasetyo.

Dilansir Tribunnews, ia menegaskan akan mengganti Danlanud dan Dansatpom, sebagai bentuk tanggung jawab komandan membina anggotanya.

"Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya," tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Steven, warga Papua yang menjadi korban oknum TNI AU, berkebutuhan khusus.

"Diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Tangkap layar dua oknum <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tni-au' title='TNI AU'>TNI AU</a> lumpuhkan seorang pria <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/papua' title='Papua'>Papua</a>
Tangkap layar dua oknum TNI AU lumpuhkan seorang pria Papua (Twitter @victorcmambor)

Ia pun menilai aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU adalah perbuatan kejam dan tak manusiawi.

Karena itu, pihaknya akan memantau proses hukum yang sedang dilakukan oleh TNI AU terhadap dua oknum anggotanya.

"Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," tandasnya.

Saat ini, dua oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kepala Dinas Penerangan AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, proses hukum pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik."

"Saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," beber Indan, Rabu.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," lanjutnya.

Kronologi Kejadian

Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/merauke' title='Merauke'>Merauke</a>, Steven, pada Senin (26/7/2021).
Serda D dan Prada V yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021). (Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com)

Mengutip tni-au.mil.id, aksi penganiayaan yang dilakukan Serda D dan Prada V bermula saat keduanya akan membeli makan di sebuah rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Namun, keduanya melihat keributan yang terjadi antara pedagang bubur ayam di dekat rumah makan Padang dengan seorang pria bernama Steven.

Steven yang diduga mabuk, memeras pedagang bubur ayam dan pemilik rumah makan Padang, serta sejumlah pembeli.

Serda D dan Prada V pun berinisiatif untuk melerai keributan tersebut dan membawa Steven keluar dari warung.

"Pas beliau (oknum TNI AU-red) datang pas dia dalam keadaan mabuk, lalu kemudian dia lihat onar di sana."

"Sehabis itu saya tidak tahu lagi karena melayani orang," terang pemilik rumah makan Padang, Rahmat, dilansir Tribunnews.

Sayangnya, Serda D dan Prada V melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan Steven.

Sementara itu, Rahmat mengungkapkan selama ini Steven memang suka memeras warga jika dalam kondisi mabuk.

Namun, ia dikenal sebagai orang baik jika dalam kondisi sadar.

"Sering juga memaksa orang untuk mengambil uang dari parkiran."

"Tapi, kalau dia tidak mabuk dia baik, tapi kalau dia mabuk memang agak onar dia," terangnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Farryanida Putwiliani, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemarahan Panglima TNI Tahu Korban Kekerasan Anggota TNI AU Penyandang Disabilitas: Kenapa Tak Peka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved