Kriminal
Ini Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Oknum Anggota TNI pada Warga Papua
Fakta-fakta terkait kasus dua anggota TNI Angkatan Udara yang melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah fakta-fakta terkait kasus dua anggota TNI Angkatan Udara yang melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.
Aksi penganiayaan kedua anggota TNI tersebut viral di media sosial.
Tindakan dua oknum anggota TNI menginjak kepala seorang pria di Papua berbuntut panjang.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Jalur Pendakian Gunung Tampusu Tutup Sementara
Baca juga: Dipergoki dalam Kamar Sedang Berselingkuh, Istri Sah Malah Dituntut Wanita Selingkuhan Suaminya
Kasus ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hadi memerintahkan agar Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara Merauke dicopot dari jabatannya.

Foto: Potongan video warga di Merauke Papua jadi korban kekerasan oknum anggota TNI AU.
Kasus kekerasan ini juga mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk Istana.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus kekerasan oleh dua oknum anggota TNI AU tersebut:
1. Panglima TNI Perintahkan agar Danlanud JA Dimara Dicopot
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan perintah kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo agar mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Danlanud JA Dimara di Merauke.
Selain Danlanud, Hadi juga memerintahkan agar Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat juga dicopot dari jabatannya.
Perintah itu buntut dari tindakan dua oknum anggota TNI yang melakukan kekerasan pada seorang pria Papua di Merauke, Senin (26/7/2021).
"Sudah (diperintahkan)," kata Hadi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (28/7/2021).
Hadi memerintahkan Fadjar agar hari ini juga kedua jabatan tersebut segera diserah-terimakan.
"Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi.
