Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

dr Kartika Devi Tanos Singgung Masalah Perkawinan Anak, Sulut Rangking 11

dr Kartika Devi Kandouw Tanos mendesak, forum anak dan pemerintah daerah harus kerja keras untuk menurunkan angka perkawinan anak

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Kominfo
dr Kartika Devi Kandouw Tanos, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) ketika meresmikan Sekretariat Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rabu (28/7/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - dr Kartika Devi Kandouw Tanos, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) menyinggung masalah perkawinan anak.

Hal itu disampaikan ketika meresmikan Sekretariat Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rabu (28/7/2021).

dr Devi saat meresmikan Sekretariat tersebut di dampingi Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Ketua TP-PKK Kabupaten Bolmut, Ainun Pontoh Talibo.

Sekretariat Puspaga  didirikan di Gedung wanita yang berlokasi di Desa Boroko Timur, Kabupaten Bolmut

Masih dalam rangkaian kegiatan,  dr Devi juga mengkukuhkan Forum Anak Kabupaten Bolmut.

Ia menyinggung soal perkawinan anak.

Sesuai data, Sulut ini berada di ranking 11 nasional angka perkawinan anak.

'Ini termasuk tinggi," kata Sekretaris TP PKK Sulut.

Ia mendesak, forum anak dan pemerintah daerah harus kerja keras untuk menurunkan angka perkawinan anak

"Karena akan banyak dampak yang diterima anak jika melakukan perkawinan usia dini," ujar Istri Wagub Steven Kandouw ini.

Masalah dimaksud mulai dari tingkat putus sekolah, mengganggu kesehatan perempuan, bisa menyebabkan generasi stunting serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala DP3A Daerah Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos menerangkan bahwa, jumlah anak dengan usia 0-17 tahun di Provinsi Sulut tergolong besar sekira 31 persen.

Kabupaten Bolmut menurut memiliki populasi anak sebesar 35 persen dari jumlah penduduk. Harus menjadi perhatian penting pemerintah pembangunan anak dilakukan secara maksimal.

"Nah hak anak ini harus dijamin semua pihak. Karena telah diamanatkan UU. Saya berharap agar semua hak pemenuhan anak bisa dimasukkan dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan daerah. 

dr Devi juga mengatakan, akan mendukung Pemkab Bolmut untuk mewujudkan Bolmut sebagai Daerah Layak Anak

Bupati Bolmut dalam arahannya mengatakan ini adalah upaya strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan

Pemkab meletakan pembangunan perempuan dan anak sebagai hal yang sangat penting dan startegi. 

"Itu juga tertuang dalam RPJMD dalam satu misi mewujudkan SDM berkualitas dan berbudaya," ujarnya.

Arah kebijakan ini strategi Pemkab dilaksanakan dengan melibatkan perangkat daerah terkait yang sesuai dengan kondisi daerah.

Semua permasalahan disiapkan solusi, terutama dalam upaya pemberantasan kekerasan perempuan dan anak. Sebagai mana amanat UU, semua anak dan harus mendapatkan perlindungan.

Pemkab melakukan beberapa kebijakan, mulai dari membentuk berbagai wadah untuk menampung aspirasi partisipasi anak dalam mendorong pembangunan daerah.

"Salah satunya dengan forum anak daerah di Kabupaten Bolmut. Ini adalah salah satu wujud dalam upaya perlindungan anak," kata dia.

Ia mengharapkan, agar indikator ini bisa berjalan baik. "Agar supaya terpenuhinya hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan," ujarnya. (ryo)

Baca juga: Sosok Juy Putri, Seleb TikTok yang Gelar Pesta di Masa Pandemi Covid-19, Kini Terancam Dipenjara

Chord Bagai Langit dan Bumi - Via Vallen

Irwan Massury Bujuk Tiga Anaknya Ikut Tinggal di Amerika Bersama Maia Estianty, Dul Keberatan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved