Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Atlet Bela Diri Pukul Wajah Tetangga Hingga Tewas, Dipicu Kotoran Anjing di Depan Rumah

JA memukul AH hingga tewas gara-gara seekor anjing buang kotoran di depan rumah pelaku.

Editor: Rhendi Umar
tribun solo
Ilustrasi Tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang warga tega membunuh tetangganya sendiri.

JA memukul AH hingga tewas gara-gara seekor anjing buang kotoran di depan rumah pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menerangkan, pemukulan ini terjadi pada Sabtu (24/7/2021).

JA memukul AH hingga tewas di Perumahaan Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kejadian tiga hari lalu, sekarang kami sudah tahan pelaku," terang Iptu Bintang seperti dikutip dari Kompas.com.

Kejadian bermula ketika anak AH, Angel, membawa anjing peliharaannya keliling komplek sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu anjing jenis poodle tersebut lepas.

Menurut Iptu Bintang, anjing poodle tersebut lalu buang kotoran di depan rumah JA.

"Anaknya dimarahin sama si pelaku ini," kata Iptu Bintang.

Saat memarahi, JA sampai membawa-bawa ayah Angel.

"Pelaku bawa-bawa bapaknya, 'bawa bapakmu ke sini'," kata Iptu Bintang.

Angel lalu pulang melaporkan kejadian yang ia alami ke ayahnya, AH.

Mendengar cerita Angel, AH lalu mendatangi rumah pelaku.

Saat itu, cekcok antara JA dan AH pun tak terelakan.

Pelaku lalu memukul pipi JA.

"Dipukul, jatuh, kemungkinan besar kepala terbentur," kata Bintang.

Menurut Bintang, JA sendiri merupakan mantan antlet bela diri.

Hal tersebut diduga menjadi penyebab pukulan pelaku membuat korban tersungkur.

"Kebetulan pelaku dulu mantan (atlet) bela dirilah karena tenaga dan korban juga sudah lumayan tua," ujar Bintang.

AH lalu dilarikan ke rumah sakit.

Saat di rumah sakit, AH masih sadarkan diri.

Lalu pukul 21.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Anak korban lalu membuat laporan Polisi di Mapolsek Cengkareng.

Tak berselang lama, Polisi langsung menangkap pelaku.

Kini JA sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan menyebabkan kematian," kata Iptu Bintang.

Atas sangkaan tersebut, JA terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Menurut Bintang, JA juga telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Cengkareng, pada Selasa lalu.

Informasi terkait peristiwa ini viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik akun Instagram @christian_joshuapale.

Di unggahan tersebut, terdapat foto korban terbaring di jalanan setelah dianiaya pelaku.

Korban juga dikelilingi neberapa warga lainnya.

"PEMILIK ANJING POODLE MENINGGAL DUNIA SETELAH DIANIAYA OLEH OKNUM TETANGGANYA," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Pemilik akun menyatakan bahwa ia mendapat informasi kasus tersebut dari salah satu followers-nya di Instagram.

Dalam keterangan unggahan, pemilik akun menjelaskan kronologi singkat kejadian.

"Sabtu pukul 15.15 wib Angel ( anak ko Agus ) jjs bersama poodel kesayangan,

dan seketika Angel melihat seorang Oma yang kesulitan utk masuk rumah dgn kursi roda sbg membantu oma.tsb

lalu Poodle kesayangan BAB di jalan komplek namun dgn tissue sdh di ambil dan dibuang

namun Pelaku marah dan membentak Angel utk menyikat jalan yg terkena BAB tsb.

lalu Angel pulang ke rumah memberitahukan Ko Agus ( papa Angel ) dan niat korban hny ingin klarifikasi atas masalah yg terjadi tsb

namun Pelaku tanpa memperdulikan warga ( saksi mata ) yg berteriak agar jgn main pukul ttp Pelaku tdk memperdulikan...

dan akhirnya tersungkurlah Ko Agus di depan anaknya Angel..

sampai warga berkumpul di lokasi kejadian..

PERUM.kosambi baru. cengkareng Jakbar.

Hanya karena Anjing poodle BAB di jalan komplek pelaku tega menghilangkan nyawa teman kami..." tulis dalam keterangan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bela Anak yang Dimarahi Gara-gara Kotoran Anjing, Pria di Cengkareng Tewas Dipukul Tetangga

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved