Kriminal
Satpol PP Gadungan Tipu Puluhan Orang, Pernah Menyamar Jadi Anggota Brimob, Aksinya Terungkap
Seorang Satpol PP gadungan di DKI Jakarta menipu puluhan orang hingga ratusan juta rupiah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Satpol PP gadungan di DKI Jakarta menipu puluhan orang hingga ratusan juta rupiah.
Oknum Satpol PP gadungan tersebut bernama Yosi Firdaus (YF).
Yosi Firdaus ternyata merupakan penjahat kambuhan.
Baca juga: Telah Jatuhkan Talak, Rizky DA Kini Menikah Lagi dengan Nadya Mustika Rahayu, Akui Merasa Canggung
Baca juga: Ini 5 Zodiak yang Dikenal Paling Percaya Diri, Zodiakmu Termasuk?
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, YF sebelumnya sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus yang serupa.
Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.
Foto: Yosi Firdaus, pelaku penipuan yang mengiming-imingi korbannya menjadi petugas Satpol PP DKI, Senin (26/7/2021).
Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.
“Kami pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.
“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.
“Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi.
“Iptu ndan,” ucapnya.
Beberapa tahun kemudian setelah keluar dari penjara, YF rupanya tak jera, ia kembali menipu demi meraup untung.
Kali ini, dirinya kembali mendekam di penjara selama tiga bulan lantaran mengaku sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta.
“Tahun 2017 dia juga pernah ngaku sebagai protokoler Pemprov DKI, protokol gubernur,” ujarnya.
Dinginnya jeruji besi rupanya tak juga membuat YF kapok.
Dia kembali lagi melancarkan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Ia pun mengiming-imingi korbannya menjadi pegawai kontrak Satpol PP dengan menyetor uang sebesar Rp25 juta.
Guna memuluskan aksinya, dirinya pun turut mengenakan atribut dan pakaian dinas Satpol PP.
“Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang beli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 lalu oleh YF,” kata Arifin.
Raup ratusan juta rupiah
Foto: Ilustrasi uang.
Yosi Firdaus (YF) diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI di kediamannya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi.
Ia diamankan pagi tadi setelah menyamar menjadi petugas Satpol PP DKI gadungan dan menipu sembilan orang warga yang dijanjikan masuk sebagai anggotanya.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pelaku mematok harga hingga puluhan juta rupiah sebagai syarat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau pegawai kontrak Satpol PP.
Para korban yang terkena tipu muslihat YF pun ada yang membayar Rp5 juta dan ada juga yang langsung melunasi hingga Rp25 juta.
"Para korban diberikan seragam Satpol PP, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak Mei 2021 oleh YF," ucapnya, Senin (27/7/2021).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tantenya berinisial BA.
Sang tante ini bertugas menerima surat lamaran dan uang dari para korban.
Untuk menyakinkan pelaku, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP.
Ia juga mengenakan atribut dan pakaian dinas lengkap petugas Satpol PP DKI Jakarta.
"Padahal untuk jabatan Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP itu tidak ada," kata Arifin.
Usut punya usut, korban penipuan YF ternyata ada puluhan.
Selain sembilan orang warga yang dijanjikan lolos seleksi Satpol PP, ada puluhan orang lagi yang dijanjikan masuk instansi lain di Pemprov DKI.
Rinciannya, 14 orang dijanjikan masuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), delapan orang masuk Dinas Perhubungan, dan lima orang masuk Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Mereka juga sudah bayar, tapi belum kerja. Dijanjikan baru Januari 2022 kerjanya," ucapnya.
"Kalau ditotal pelaku dapat ratusan juta dari puluhan korban ini," tambahnya menjelaskan.
Dihadapan awak media, pelaku sudah membelanjakan uang tersebut untuk membeli ponsel Iphone 12 hingga rumah di kawasan Bekasi.
"Motivasi saya buat nyari untung, memenuhi kebutuhan," ujarnya singkat.
Guna mempertanggungjawaban perbuatannya, pelaku bersama sang tante berinisial BA digelandang menuju Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mengaku Jadi Protokoler Gubernur hingga Anggota Brimob, Satpol PP DKI Gadungan Ternyata Residivis