Polda Sulut
Kapolda Sulut Minta Masyarakat Dukung Pemerintah Berantas Covid-19
Polda Sulut bersama pihak terkait terus berupaya memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran covid-19, yang kini semakin meningkat
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana berharap kesadaran masyarakat untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid-19.
Termasuk mematuhi semua protokol kesehatan Covid-19.
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini status PPKM sudah berada pada level 3 untuk daerah Manado dan Tomohon, serta PPKM level 4 untuk Kota Bitung, Minut dan Minahasa
Polda Sulut bersama pihak terkait terus berupaya memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran covid-19, yang kini semakin meningkat.
Ia mengaakan ini usai memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut, Senin (26/7/2021).

“Terkait dengan adanya peningkatan level tersebut, kami dari Kepolisian terus melakukan kerja sama dengan Forkopimda, Gubernur, TNI, untuk lebih memaksimalkan upaya pencegahan,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana, didampingi Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurutnya berbagai upaya terus dilakukan Kepolisian bersama seluruh stakeholder.
Di antaranya meningkatkan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan, mengaktifkan dan memerankan PPKM mikro.
“Saya minta supaya Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa harus terus bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk meningkatkan perannya masing-masing.
Kita juga akan terus mengoptimalkan Operasi Yustisi di tengah masyarakat,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.
“Kami bersama Forkopimda sudah membuat Surat Edaran, baik bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan maupun antisipasi peningkatan covid-19, dan ini akan terus kita gelorakan dalam rangka menurunkan covid-19,” kata Kapolda Nana Sudjana.
“Kita akan memberikan tindakan humanis namun tegas kepada para pelanggar prokes.
Surat Edaran sudah jelas, batas maksimal itu sampai pukul 8 malam. Dan ini akan terus kita evaluasi bersama jajaran Forkopimda,” tandasnya
Beri Sembako pada 50 Warga Kurang Mampu Terdampak Pandemi Covid-19

Warga kurang mampu terdampak Covid-19 mendapat bantuan sosial paket sembako dari Polda Sulawesi Utara melalui SPN Polda Sulut.