Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Ini yang Menjadi Penyebab Kota Bitung Masuk dalam Daftar PPKM Level 4

Mulai hari ini Senin 26 Juli 2021, kota Bitung sendiri bakal mulai menerapkan PPKM level IV

Editor: Chintya Rantung
christian wayongkere/tribun manado
Rumah Sakit Manembo-Nembo TIpe C di Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Publik dan pemerintah kota Bitung, di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di kejutkan dengan informasi dari Komite Penanganan Covid 19 dan pemilihan ekonomi Nasional (KPC PEN).

Berisi daftar 45 kabupaten kota dari 21 Provinsi di luar Jawa dan Bali, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV periode 26 Juli – 8 Agustus 2021.

Dalam daftar itu, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minut akan menjalankan PPKM level IV.

Di kota Bitung sendiri, bakal mulai menerapkan PPKM level IV pada 26 Juli 2021.

Kabar ini sontak menimbulkan berbagai macam respons dari masyarakat, banyak yang melontarkan kritik pemerintah Kota Bitung tidak mampu menangani pandemi Covid 19, hingga memberi support kepada pemerintah untuk penanggulangan dan pencegahan covid 19.

Pemerintah Kota Bitung langsung meresponsnya dengan menggelar rapat evaluasi secara virtual atau zoom meeting pada hari Minggu (25/7) malam pukul 20.00 wita.

“Rapat ini membahas terkait dengan PPKM Level IV, yang akan dipimpin pak walikota Maurits Mantiri dan wakil walikota Hengky Honandar,” kata Albert Sergius juru bicara pemerintah Kota Bitung, Minggu (25/7/2021).

Di tempat terpisah Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Piter Lumingkewas menerangkan, terkait dengan PPKM Level IV ada Inmendageri yang memuat tentang PPKM keluar tanggal 20 Juli 2021 dan akan berakhir pada 23 Juli 2021.

Dan status kota Bitung zona merah Covid 19 sejak tanggal 21 Juli 2021, namun belum di tetapkan PPKM darurat atau pun level III dan IV karena Inmendageri keluar tanggal 20 Juli dan zona merah tangal 21 Juli 2021.

Menyangkut dengan keberadan zona-zona, melihat data dua pekan sebelum di keluarkan dimana saat itu Bitung mengalami peningkatan kasus.

“Nah terkait dengan PPKM Level IV, dari lima parameter Bitung paling berat parameter BOR atau Bed Occupancy Rate rasio keterisian tempat tidur rawat inap Covid 19. Sedangkan parameter lainnya seperti angka kematian di Bitung dibawah rata-rata nasional dan kesembuhan diatas,” tutur Piter Lumingkewas.

Lanjut Piter, mengapa Bitung ditetapkan sebagai daerah yang akan terapkan PPKM level IV karena dari semua daerah di Indonesia Bitung BOR nya pada angka ketersediaan pasien dibandingkan ketersedian tempat tidur 100 persen.

Sehingga saat ini Bitung kini kritis, pasien bakal bisa tidak masuk rumah sakit.

Kemudian dari angkat ketersedian bed Bitung sangat kecil 16 persen, beda dengan Minahasa meski zona merah ketersediaan Bed sepertiga dari jumlah total yang ada, sementara Bitung tidak sampai sepertempat.

“Jadi di Bitung ada 400an bed hanya bisa terisi 40an di UPTD Rumah Sakit Manembo-Nembo Tipe C di Bitung sebagai rumah sakit rujukan Covid 19. Sementara di Bitung ada dua rumah sakit lainya yang sudah menangani pasien Covid 19, namun belum didaftarkan sebagai pasien rujukan Covid 19,” kata dia.

Sehingga dalam daftar ketersediaan tempat tidur total di Bitung 400an, sedangkan didaftarkan bisa untuk pasien Covid 19 angkanya kecil 19 persen dan hanya di RS Manembo-Nembo.

Sehingga pemerintah sudah menghadirkan jalan keluar, rumah sakit tersebut sebagai rumah sakit darurat.

Menurut Piter, pihaknya sudah sempat ajukan rumah sakit khusus covid 19 di wilayah Bitung dengan ketersediaan bed hampir 200. Namun, ada permintaan lain tenaga spesialis penyakit dalam, spesialis paruh dan radiologi yang belum terealisasi tenaganya.

Di tempat terpisah, kota Bitung pada Sabtu (24/7) ketambahan 15 kasus baru dengan total positif 1.811, pasien sembuh 1.577, meninggal 46, kasus aktif 188.

Dengan angka kesembuhan 87.08 persen, angkat kematian 2.54 persen dan kasus aktif 10.38 persen.

Sedangkan jumlah kelurahan yang zona merah ada 15. Di Kecamatan Maturi Kelurahan Manembo-Nembo Atas 23 kasus, Manembo-Nembo 10 kasus, kecamatan Ranowulu Kelurahan Pinokalan tujuh dan Danowudu enam.

Kecamatan Madidir di Kelurahan Madidir Weru enam, Kadoodan tujuh, Wangurer Barat Sembilan dan Wangurer Timur Sembilan, kecamatan Girian di Kelurahan Girian Weru 2 enam kasus, Girian Permai Sembilan dan Girian Atas delapan.

Kecamatan Maesa di kelurahan Kakenturan II enam, kelurahan Bitung Barat 1 ada enam dan Bitung tengah tujuh, sedangkan di kecamatan Aertembaga di Kelurahan Aertembaga I ada enam kasus.(crz)

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Perempuan Tewas di Tempat, Korban Tabrak Truk yang Sedang Mundur

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu Kalau Gaji ART Inul Daratista Segini, Pantas Bisa Beli Barang-barang ini

Baca juga: Bacaan Alkitab Senin 26 Juli 2021, Kisah Para Rasul 5:3 : Iblis Mengincar Orang Saleh

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved