Dampak Covid
Pemerintah Terus Tambah Utang, Sri Mulyani: Selamatkan Nyawa Manusia Tak Bisa Ditawar
Seperti yang diketahui dampak dari pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus menambah utang negara.
Begitu juga dengan pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.
Kemudian, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.
Tak hanya itu, indikator kesinambungan fiskal Tahun 2020 yang sebesar 4,27 persen juga melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 - Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen.
"Meskipun rasio defisit dan utang terhadap PDB masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara, tapi trennya menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai pemerintah," kata Agung dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/6/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Beberkan Alasan Harus Tambah Utang Negara saat Pandemi", https://money.kompas.com/read/2021/07/25/080600626/sri-mulyani-beberkan-alasan-harus-tambah-utang-negara-saat-pandemi?page=all#page2