Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM Level 4

LIVE STREAMING Pengumuman PPKM Level 4 Diperpanjang atau Dilonggarkan Malam ini, Tonton di Ponsel

Pasalnya PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 tapi kemudian diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021)

Editor: Aldi Ponge
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Link live streaming pengumuman PPKM Darurat diperpanjang atau dilonggarkan.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengumumkan status PPKM Darurat atau PPKM Level 4 untuk Jawa dan Bali pada Minggu 25 Juli 2021 malam ini.

Jokowi akan memberikan pernyataan apakah PPKM Level 4 ini akan diperpanjang atau akan dilonggarkan mulai Senin 26 Juli 2021 besok..

Pasalnya PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 tapi kemudian diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021).

Presiden RI Joko Widodo menyebut, akan membuka secara bertahap sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021 bila penyebaran kasus Covid-19 menurun.

 "Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Satgas Penanganan Covid-19 menyebut, kasus positif Covid-19 menurun dalam sepekan terakhir.

Tonton di Sini

Lantas apa syarat dari pemerintah jika ingin PPKM Level 4 dilonggarkan?

Berdasarkan bahan paparan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang berjudul "Implementasi PPKM Level 4 Jawa Bali" disebutkan beberapa acuan relaksasi dan pengetatan pada PPKL Level 1-4.

Berikut  rinciannya:

PPKM Level 4

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 100 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu.

PPKM Level 3

Level 3 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 65 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 10-30 per 100.000 penduduk per minggu.

PPKM Level 2

Level 2 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 40-65 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 5-<10 per 100.000 penduduk per minggu.

PPKM Level 1

Level 3 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari <40 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari <5 per 100.000 penduduk per minggu.

Update Kasus Covid-19 di Indonesia

Pemerintah mengumumkan jumlah orang yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Padahal, pandemi Covid-19 sudah lebih kurang 1,5 melanda Tanah Air.

Berdasarkan data milik pemerintah hingga Sabtu (24/7/2021) pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 45.416 orang yang terjangkit Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

 Dengan demikian, pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 3.127.826 orang terhitung dari Maret 2020.
Informasi tersebut disampaikan Satgas kepada wartawan pada Sabtu sore. Data tersebut juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbarui setiap sore.

Tonton di Sini

Selain itu, data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 39.767 orang, sehingga jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 2.471.678 orang.
Kendati demikian, dalam periode yang sama terlihat masih ada penambahan pasien yang tutup usia sebanyak 1.415 orang.

Dengan begitu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 82.013 orang.

Karena ada pembaruan data tersebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini ada 574.135 orang. Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Adapun jumlah suspek Covid-19 di Indonesia kini mencapai 264.578 orang.

TAUTAN AWAL:  PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang atau Dilonggarkan?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved